SELURUH masyarakat Kalbar khususnya Landak diingatkan bahwa 28 Juni mendatang adalah peringatan Hari Bekabung Daerah (HBD), maka diharapkan untuk melakukan ziarah di Makam Juang Mandor dan memasang bendera setengah tiang selama satu hari.
“Kita sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.5 tahun 2007 tentang peristiwa Mandor sebagai hari berjabung daerah dan Makam Juang Mandor sebagai monumen daerah Provinsi Kalbar,” ungkap Fransiskus Suradi, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kalbar dalam acara sosialisasi tentang HBD dengan para kepala SKPD, Camat dan undangan lainnga di kantor Bupati Landak, kemarin.
Menurut dia, di dalam Perda No 5 tersebut mengatur pengibaran bendera setengah tiang. Dinas dan instansi terkait, terutama sekolah-sekolah dan rakyat keseluruhan dihimbau untuk mengibarkan bendera pada setiap tanggal 28 Juni. Untuk itu di hiharapkan dengan simbolisasi tersebut, tertanam nilai-nilai kejuangan bagi warga Kalbar untuk terus mengisi alam kemerdekaan dengan karya nyata. Mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. “Mereta yang terkubur dengan jumlah 21.037 jiwa itu multiras, multietnis, multiagama. Mereka berjuang demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa,” tandas dia. (rie)
Kamis, 28 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar