Kamis, 28 Mei 2009

Ingat! 28 Juni Hari Berkabung Daerah

SELURUH masyarakat Kalbar khususnya Landak diingatkan bahwa 28 Juni mendatang adalah peringatan Hari Bekabung Daerah (HBD), maka diharapkan untuk melakukan ziarah di Makam Juang Mandor dan memasang bendera setengah tiang selama satu hari.
“Kita sudah memiliki Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.5 tahun 2007 tentang peristiwa Mandor sebagai hari berjabung daerah dan Makam Juang Mandor sebagai monumen daerah Provinsi Kalbar,” ungkap Fransiskus Suradi, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kalbar dalam acara sosialisasi tentang HBD dengan para kepala SKPD, Camat dan undangan lainnga di kantor Bupati Landak, kemarin.
Menurut dia, di dalam Perda No 5 tersebut mengatur pengibaran bendera setengah tiang. Dinas dan instansi terkait, terutama sekolah-sekolah dan rakyat keseluruhan dihimbau untuk mengibarkan bendera pada setiap tanggal 28 Juni. Untuk itu di hiharapkan dengan simbolisasi tersebut, tertanam nilai-nilai kejuangan bagi warga Kalbar untuk terus mengisi alam kemerdekaan dengan karya nyata. Mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera. “Mereta yang terkubur dengan jumlah 21.037 jiwa itu multiras, multietnis, multiagama. Mereka berjuang demi kemerdekaan dan kejayaan bangsa,” tandas dia. (rie)

Mandor Masih Berpotensi Lahan Perkebunan

*Untuk Tanaman Karet dan Sawit

Ngabang, Equator
Selama ini orang menganggap lahan di Kecamatan Mandor sudah ludes akibat digarap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sejak beberapa tahun silam hingga sekarang. Akibat maraknya PETI lahan menjadi tandus, tapi diam-diam Mandor masih mempunyai lahan yang berpeluang untuk dikembangkan perkebunan baik sawit maupun karet.
“Sebenarnya lokasi lahan yang ada di daerah Mandor bukan semuanya menjadi sasaran PETI, melainkan hanya meliputi Desa Mandor, Sumsum, Selutung dan Kayuara. Sehingga daerah lain itu masih sangat berpotensi untuk perkebunan kelapa sawit,” ujar Camat Mandor, Marius Baneng kepada wartawan di Ngabang, baru-baru ini.
Menurut dia, tidak semua desa yang ada di Mandor itu menjadi sasaran PETI dan itu hanya 4 daerah, sedangkan yang lainnya itu masih utuh seperti tanah di daerah lain, artinya ini masih berpotensi menjadi lahan perkebunan. Adapun hal lain yang menjadi bukti bahwa lahan di daerah ini masih berpotensi adalah kehadiran 5 perusahaan yang saat ini sudah beroperasi di daerah ini khususnya Kcamatan Mandor berjalan baik bahkan ada perusahaan yang sudah memasuki tahap penanaman.
“Perusahaan tersebit yakni, PT. SMS, PT.MAK, PT.Maiska, PT.GRS dan PT.Condong Garut. Jadi jika saya lihat potensi yang ada di masyarakat selain kelapa sawit, masyarakat juga sudah mengembangkan tanaman karet terutama unggul dan ini memang sudah cukup luas lahan yang secara pribadi di kelola oleh masyarakat untuk perkebunan karet ini," ungkap mantan Sekretaris KPU Landak ini.
Ia mengungkapkan, kendati dalam pengelolaan perkebunan tersebut masih keabanyakan menggunakan cara tradisional tetapi semangat para petani kebun yang ada di daerah ini cukup kuat. Karena memang selain belum di dukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti persiapan entries belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat seperti yang diinginkan. “Sehingga hal ini masih perlu di upayakan oleh Pemda bagaimana supaya kebutuhan masyarakat akan entries ini dapat terpenuhi dengnan baik,” ujarnya.
Marius melihat, kebutuhan masyarakat akan entries ini memang sudah cukup banyak sehingga persediaan yang ada di kecamatan melalui kebun intres ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. “Kita juga akan berupaya bagaimana supaya hal ini dapat di tambah yang pada akhirnya akan dapat memenuhi kebutuhan petani yang ada,"ujarnya.
Selain itu, untuk perkebunan karet yang notabenenya adalah usaha masyarakat ini juga merupakan salah satu kegiatan yang memang satu kemajuan bagi masyarakat yang ada di daerah Mandor. K arena dengan adanya program ini akan dapat mengalihkan ketergantungan masyarakat pada usaha pertambangan. “Kita sambut baik apakah itu kehadiran perusahaan yang ada di daerah ini maupun program kebun rakyat yang di lakukan ini akan dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat selain itu juga dapat mengalihkan perhatian masyarakat dari PETI ke perkebunan,"ungkapnya.(rie)

Polisi Tertibkan PETI Mandor

*Diduga Bocor, Bos Dompeng Kabur

Mandor, Equator
Tim jajaran Polres Landak dan Polda Kalbar melakukan operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI ) di kawasan Kecamatan Mandor, Selasa (26/5) pagi kemarin. Operasi diduga bocor, karena ketika polisi sampai di lokasi pukul 11.00 sudah tidak ada lagi aktivitas dan hanya sejumlah mesin dompeng serta enam karyawan yang berada di camp (pondok) berhasil digiring. Sementara bos atau cukong PETI tidak ada tampak batang hidungnya.
Operasi petertiban PETI tim dari Polres Landak berjumlah 70 personil, yang di pimpin empat perwira yaitu, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Karen Ops, dua perwira Ren Ops dan 60 personil tim gabungan dari Brimob dan Samapta Polda kalbar.
“Ketika kita datang di lokasi pertambangan, aktivitas kegiatan sudah tidak ada. Di sebuah pondok milik pendompeng kita temukan air panas yang masih mendidih dan ada es batu kemungkinan pemiliknya sudah kabur,” ungkap Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena Sik kepada awak koran ini.
Hujra mengatakan saat operasi tim tetap menyisir lokasi dan menemukan mesin yang di sembunyikan di dalam pasir, di hutan dan di dalam lobang dompeng itu, dan ada juga mesin yang masih terpasang.
“Memang kita sebelum turun menertipkan peti terlebih dulu diadakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat, yang di adakan di Mapolsek Mandor Sabtu (23/5) lalu. Penyuluhan bertujuan untuk menghentikan kegiatan tapi masyarakat masih tetap bekerja terpaksa kita melakukan penindakan,” terang Hujra
Terpisah, Waka Polres Landak, Kompol Abas Basuni Sik dikonfirmasi di kantornya mengatakan, sebelum dilakukan tindakan dalam operasi terlenih dahulu memang dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Penertiban pertama dilakukan di kawasan Kecamatan Mandor rencana akan di daerah lain seperti di Menjalin dan kecamatan lainnya yang kiranya marak PETI,” ujarnya singkat. (rie)

Cukong PETI Diburu Polisi Landak

*7 Karyawan sudah Masuk Sel

Ngabang, Equator
Jajaran Polres Landak tetap garang untuk melakukan operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Landak. Saat operasi penertiban di Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor berhasil menyita barang bukti (BB) berupa mesin dompeng empat buah dan peralatannya. Sebanyak tujuh karyawan PETI berhasil di masukan sel Mapolres Landak sebagai tersangka, mereka adalah, Taufik Wibowo, Jumadi, Edo, Sunardi, Miswan, Eton, Agus. Mereka warga asal Sintang dan Kabupaten Pontianak. Sementara bos atau cukong masih diburu. “Bos mereka yakni Tambah Wahono dan Laman warga kayu Manis Sintang masih kita buru, karena saat operasi tak ada ditempat dan hanya sejumlah karyawannya, itu pun mau kabur kita kepung sampai mereka sembunyi di hutan,” terang Kapolres Landak AKBP Drs Tony Ep Sinambela Msi melalui Kasat Reskrim, AKP Hujra Soemena Sik dikonfirmasi Equator di kantornya, kemarin.
Menurut Hujra, operasi PETI yang digelar Selasa (26/5) tersebut dengan 70 personil, yang dipimpin empat perwira yaitu, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Karen Ops, dua perwira Ren Ops dan 60 personil tim gabungan dari Brimob dan Samapta Polda Kalbar. Selain di Mandor juga operasi di Kecamatan Menjalin tepatnya di Dusun Rasau Desa Sepahat. “Di sana (Menjalin,red) pelaku kabur, dan hanya menyita mesin sebanyak 2 buah saja, dan di Mandor 4 buah,” ujar.
Sementara itu, Nisman warga Mempawah salah satu karyawan yang ditangkap, kepada wartawan mengaku, ia tidak tahu akalau akan terjadi razia tambang emas. Ia bekerja baru 20 hari dengan gaji harian sebesar Rp.50 ribu. “Tapi belum ada gajian sudah mendapat musibah di tangkap polisi, keluarga di rumah juga belum tahu,” ujarnya sambil menunduk.
Senada diutarakan, Agus pria asal Sintang ini juga mengaku bekerja dengan bosnya yang bernama Laman baru satu bulan dengan gaji per hari sebesar Rp.60 ribu. Sedangkan hasilnya tambang tidak menentu, kadang minimal mendapat lima sampai belasan gram. “Tapi yang tahu kan bos kita, kita hanya sebagai pekerja saja makan gaji,” ujarnya. (rie)

Minggu, 24 Mei 2009

Warga Mandor Setuju PETI Ditertibkan

*Tapi harus Dicarikan Solusi

Oleh: Kundori
Warga Mandor meminta kepada aparat terkait untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang saat ini masih ada ditemui di kawasan Kecamatan Mandor. Karena setelah puluhan tahun silam Mandor marak PETI, saat ini masyarakat hanya kebagian dampak pencemarannya saja.
“Warga sangat mendukung kalau PETI ditertibkan, karena sangat merugikan bagi masyarakat yang bekerja banyak warga dari luar bukan penduduk asli kalau dia sudah untung nanti dia pergi dari Mandor, tidak ada pembangunan akibat peti pasar Mandor masih tetap bangunan tua, kita tinggal melihat pasir dan lobang bekasnya,” ujar Ajas warga Mandor saat acara penyuluhan dari Tim Penyuluhan Polda Kalbar, di Mapolsek Mandor, Sabtu (23/5).
Senada diutarakan, Saipul tokoh masyarakat Mandor, penambang emas sudah bosan mendengarkan penyuluhan tapi tidak ada kepastian dari pemerintah. Pada dasarnya masyarakat sangat mendukung kalau PETI ditertibkan. Namun sebelum ditertibkan agar dicari solusi untuk masyarakat untuk mengalihkan pekerjaan.
“Apakah di bidang perkebunan atau pertanian tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah. Kalau diberi izin masyarakat penambang siap untuk membuat ijin dan beri batas untuk wilayah penambang Rakyat (WPR), sehingga tidak merambah ke wilayah cagar alam,” ungkap Saipul.
Sementara Kepala Desa Mandor Drs.H.Effendi berharap agar ada kebijakan dari pemerintah, pemerintah tidak dirugikan dan penambang tidak merasa resah bekerja. Untuk itu agar mencari solusi bagaimana kalau penambang di beri WPR. “Karena sejak tahun 1999, kita masih bergabung dengan kabupaten Pontianak masyarakat pernah mengusulkan WPR dan lokasinya juga pernah di ukur, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” harap Effendi.
Sementara itu, salah satu tim penyuluh dari Polda Kalbar AKP Mikael Wahyudi SH menjelaskan, tentang sangat berbahayanya akibat PETI dan pencemaran Merkuri, kalau dulu sungai Mandor terkenal bersih untuk masyarakat mandi tapi sekarang bebek pun mungkin tak mau mandi karena airnya sudah bercampur lumpur. “Kami berharap masyarakat penambang emas dapat menyadari akibatnya, karena ini hanya kepentingan sesaat saja tapi akibatnya nanti anak cucu kita yang sengsara,” tegas dia.

Senin, 18 Mei 2009

Tiga Anggota DPRD dari Mandor

*Periode 2009-2014

Oleh: Kundori
KPU Landak secara resmi menetapkan perolehan suara partai politik dan calon legislatif (caleg) terpilih dalam sidang pleno terbuka di sekretariat KPU lantai II, Minggu (17/5) siang kemarin langsung disaksikan Muspida dan para saksi dari masing-masing parpol. Sidang pleno dipimpin Ketua KPU Landak Ir. Sudianto berjalan lancar, tampak aparat keamanan siap siaga di semua penjuru kantor KPU tersebut.
Dari 35 jumlah kursi di DPRD Landak, tiga orang diantaranya dari Kecamatan Mandor. Mereka adalag, Zalbifri dari PDIP, Lamri dari PPD dan Syaful D dari Gerindra. Sebelumnya pada masa periode 2004-2009 hanya satu orang wakil rakyat dari Mandor yakni J. Bahari dari Golkar.
Adapun jumlah masing-masing parpol yang berhasil merebut pada Pemilu 9 April 2009 lalu yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 7 kursi mereka adalah, Mohzai, Zalbifri, Efdi, Heri Saman, M.Yanto Mardino, Evi Yuvenalis dan Bernadinus Maryadi. Partai Golkar peroleh 5 kursi yakni Klemen Apui, Adrianus Yanto Nunus, Lipinus, Petrus Mi’on dan Catarina Yuliati. Partai Demokrat meraih 4 kursi yakni Syahdan Anggoi, Sabinus, Yohenes dan Markus Amid. Partai Demokrasi Pembaruan(PDP) memperoleh 3 kursi yakni, Maria Depinawati, Sarius dan Simson Umar. Partai Gerindra memperoleh 2 kursi yakni Syaiful D dan Sabinus. Sedangkan lainnya masing-masing satu kursi yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Cendra Sunardi, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Anjiu, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Daniel Amero, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Yonas, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Moh. Aslan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sabirin, Partai RepublikaN Yoseph Bosman, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) Kasnem, Partai Persatuan Daerah (PPD) Lamri, Partai Indonesia Baru (PIB) Joni. Partai Barisan Nasional (Barnas) Victorius. Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Herwan, Partai Damai Sejatera (PDS) Lorianto dan Partai Nasioanal Banteng Kemerdekaan Indonesia (PNBK) Siyus. (*)

17 Desa di Kecamatan Mandor

1. Mandor
2. Simpang Kasturi
3. Salatiga
4. Kayu Tanam
5. Ngarak
6. Kayu Ara
7. Selutung
8. Pongok
9. Krohok
10. Sum Sum
11. Bebatung
12. Sebadu
13. Mengkunyit
14. Semenok
15. Sekilap
16. Manggang
17. Keramas

Sabtu, 16 Mei 2009

Desa Ngarak Ada Pengelolaan Cincau

Keberadaan Industri pengolahan Cincau yang berada di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak yang saat ini sudah mulai melakukan aktifitas, terutama mengolah cincau menjadi berbagai makanan. Efek dari kehadiran industri ini, membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di daerah tersebut. Industri tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, bahkan saat ini sudah mampu memproduksi makanan dari bahan baku Cincau berbantuk kemasan yang juga diberi nama sesuai dengan kelompok masyarakat yang bergabung dalam pengolahan Cincau IKM (Industri Kecil Menegah) Desa Ngarak Kabupaten Landak.
Menurut Masda Kabid Industri Dinas Prindagkop Kabupaten Landak, Selasa (15/07) dikantornya, mengakui Industri cincau yang ditempatkan di Desa Ngarak Kecamatan Mandor, sudah melakukan kegiatan produksi. Sedangkan kegiatan yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan pelatihan yang kedua kalinya bagi masyarakat yang tergabung dalam kelompok pengelola cincau.
"Kegiatan kemarin itu merupakan yang kedua kalinya karena yang
pertama itu sudah dilakukan sejak kedatangan peralatan mesin pengolah cincau dan yang keduanya kemarin itu sekaligus memberikan pemahaman pada kelompok pengelola, bagaimana tehnik mengolah yang baik serta bagaimana mengetahui batas waktu kadarluarsa atau masa layak konsumsi," ujarnya.
Selama ini tanaman Cincau yang sangat mempunyai potensi besar
untuk dapat dikembangkan tersebut merupakan tanaman yang cukup banyak didapatkan di daerah ini sehingga sangat disayangkan kalau hanya dimanfaatkan oleh pengusaha yang berada di luar daerah bahkan tanaman cincau selama ini lebih banyak dijual oleh masyarakat dengan para pembeli dari Malaysia.
"Hal ini memang tidak ada yang harus disalahkan, tetapi ini kan sekaligus akan membuka mata kita, bagaimana kita khususnya Pemda Landak bisa berupaya untuk mengolah tanaman cincau yang ada sehingga masyarakat tidak lagi menjualnya dengan orang luar, tetapi cukup kelompok yang ada dan dapat diolah di daerah ini," katanya.
Hanya saja yang masih merupakan kendala saat ini dimana semangat masyarakat untuk menanam tanaman ini juga masih sangat kurang lataran belum adanya bimbingan serta arahan dari PPL pertanian yang ada di daerah tersebut. karena katanya menurut pengakuan dari masyarakat setempat sampai saat ini masyarakat belum ada menerima arahan dari petugas penyuluh lapangan Distan Landak mengenai pembudidayaan tananam Cincau pada masyarakat.
"Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini kita juga kepada Dinas Pertanian supaya dapat juga membantu memberikan arahan dan bimbingan pada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih bersemangat. Karena masyarakat mengakui kalau al itu sama sekali belum pernah di lakukan oleh petugas dari dinas Pertanian. Karena upaya ini juga tidak akan mendukung kalau hanya di produksi tanpa di dukung kegiatan budidaya tanaman cincau itu nanti bahan bakunya dari mana kalau tidak di tanam," pintanya.
Selain itu, terkait dengan keberadaan tempat yang digunakan untuk industri tersebut juga masih belum dapat di katakan memenuhi syarat, sehingga masih sangat memerlukan bantuan dari Pemda Landak untuk membantu membangun pasilitas gedung untuk industri pengolahan cincau. Karena dari kelayakan tempat pengolahan juga merupakan salah satu jaminan dalam pengolahan terutama kelayakan tempat yang akan berpengarus terhadap ketahanan dan kebersihan produk. Pemda diminta untuk dapat mendukung kegiatan produksi yang pada akhirnya juga demi kemajuan daerah. (kundori)

Rabu, 13 Mei 2009

Mandor Marak Penebangan Kayu Durian

*Camat Berang, Kades Diminta Tegas

Mandor, Equator
Ada-ada saja kegiatan yang dilakukan masyarakat. Akibat bisnis kayu berkelas mulai susah dan harus memiliki dokumen resmi. Warga di Kecamatan Mandor nekat melakukan penebangan kayu buah-buahan yakni pohon durian. Akibatnya camat berang dan merasa keberatan sehingga diintruksikan kepada seluruh kepala desa (kades) agar bertindak tegas.
“Kita sangat berkeberatan dan apakah betul mereka sudah di setujui oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Landak, sepertinya ada indikasi pengeluaran surat keterangan asal usul (SKAU) berasal dari instansi tersebut,” beber Camat Mandor Marius Baneng SE kepada Equator di kantornya, Senin (11/5).
Sedangkan camat sendiri tidak mengetahui adanya penebangan yang terjadi selama ini karena tidak ada koordinasi dari Dinas Hutbun maupun Polisi Hutan (Polhut) yang ada di kecamatan Mandor. “Jadi kita berharap agar seluruh kades harus bertindak tegas bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan penebangan pohon durian yang marak di wilayahnya karena ini juga merupakan ancaman di masa yang akan datang, masyarakat yang sekarang biasa ada musim durian tapi kalau di tebang tentu akan tidak ada lagi musim durian di wilayah kita,”tegas Marius.
Kades Semenok, Donat Supratman juga mengaku merasa berkebaratan karena di wilayah desa Semenok banyak penebangan kayu durian, tanpa seizin kades. Masyarakat berharap durian di tanam untuk dimakan buahnya sampai masa yang akan datang bukan di tebang di jual batangnya. “Kita meminta seluruh masyarakat Semenok jangan sampai sembarangan menebang pohon durian, pikirkan masa depan anak cucu kita, jangan sampai anak cucu kita nanti makan durian beli dari Negara lain. Selama ini kades tidak pernah memberikan SKAU kepada pembawa kayu, tapi aneh kayu bisa di bawa tanpa surat,” beber Donat.
Senada diutarakan Kades Sebadu Syamsiadi, pihaknya tidak pernah mengeluarkan SKAU dan pembeli kayu pun tidak pernah datang di kantornya untuk koordinasi penebangan kayu durian. “Kita berharap masyarakat yang punya pohon durian jangan di tebang sembarangan untuk di jual, pikirkan anak cucu kita, dan berharap agar pemerintah bertindak tegas dengan maraknya penebangan pohon durian di wilayah desa Sebadu,” tegas Syamsiadi.(rie)

Ada 12 Kades Penerbit SKAU

Kayu Buah-buahan Boleh Dikelola

Ngabang, Equator
Pekerja kayu di Kabupaten Landak mulai bernafas lagi, karena pemerintah sudah mempermudah dalam pengeloaan kayu jenis buah-buahan. Prosedurnya sangat mudah, tinggal meminta Kepala Desa (Kades) Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU) untuk pengangkutan dan bebas dijual dimana saja. Tapi ingat, di Landak tahun ini ada 12 Kades yang lulus sertifikasi untuk menerbitkan SKAU tersebut.
“Yakni, Kades Raja Raja Kecamatan Ngabang, Serimbu Kecamatan Air Besar, Angan Tembawang Kecamatan Jelimpo, Pak Kumbang Kecamatan Sompak, Kayu Tanam Sebadu, Mandor, Kayuara Kecamatan Mandor, Saham, Senakin, Tonang, Sidas Kecamatan Sengah Temila,” kata Plt. Kepada Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, Vinsensius, S.Sos,MMA dikonfirmasi di kantornya, Selasa (12/5).
Ditegaskan Vinsen, mengenai prosedur penerbitan SKAU diturunkan langsung dari pusat kepada pemerintah provinsi kemudian di kabupaten dalam hal ini adalah Dusbunhut sebagai pengelola administrasi saja. sedangkan kewenangan pengeluaran SKAU adalah kades yang sudah lulus pelatihan, dan untuk Landak sendiri sudah ada 12 Kades.
“12 Kades ini sudah berdasarkan SK Bupati Landak tertanggal 11 Januari 2009 dengan No. 522/17.A.HK/2009 ditetapkan sebagai pejabat penerbit SKAU untuk pengangkutan yang berasal dari hutan hak. Jadi jika dalam proses sosialisasi mungkin belum sampai di camat atau surat belum sampai, maka akan dilakukan kembali dalam bentuk administrasi,” ungkap Vinsen.
Vinsen mengatakan, mekanisme syarat pembuatan SKAU diantaranya dari Kades membuat surat permohonan kepada Disbunhut dalam bentuk lembaran permohonan dan alat hak sertifikat dari lahan yang akan dikelola yang di lahan tersebut terdapat tanaman buah-buahan. “Untuk SKAU hanya diperbolehkan 14 jenis kayu buah-buahan diantaranya, durian, nangka, cempedak, langsat dan lain sebagainya. Itu boleh dengan SKAU yang belangkonya tak boleh diketik oleh Kades tapi langsung baku dari pemerintah pusat,” tegas Vinsen.
Sedangkan SKAU hanya berlaku sekali saja. Artinya untuk satu angkutan, jika dikemudian hari masyarakat ingin mengangkut kayu lagi mereka harus membuat lagi SKAU yang baru. Untuk itu, tugas dari pihak Disbunhut hanya sebagai pengamanan dan mendistribusikan blangko SKAU kepada masing-masing Kades yang sudah mendapat SK dari Bupati Landak. “Kita hanya melakukan croscek di lapangan apakah di lokasi tersebut dinyatakan ada pengelolaan kayu,” ujar Vinsen.
Ia menambahkan, pemerintah mengeluarkan SKAU untuk kayu jenis buah-buahan dan asam juga tidak sembarangan, karena mengacu sejumlah peraturan yang lebih tinggi seperti UU No.41 tahun 1999 tentang kehutanan, Permenhut No. P26 tahun 2005, Permenhut P21 tahun 2006 dan Permenhut No P62 tahun 2006, Permenhut No.33 tahun 2007 tetang perubahan Permenhut No.P21 tentang pemanfaat kayu. “Jadi, kembali kita tegaskan di Kabupaten Landak hanya ada 12 kades di tahun 2009 ini yang bisa menerbitkan SKAU, diluar itu berarti tidak bisa karena syaratnya mereka harus lulus dari ujian atau pelatihan,” tandas Vinsen. (rie)

Selasa, 05 Mei 2009

Landak Terdapat Endemik Anggrek


*Native Orchids Of Mandor Siap Layani Pesanan

Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan biodiversity. Bahkan Indonesia sempat dijuluki sebagai negara Mega-Diversity. Salah satunya adalah dari jenis anggrek. Di Kabupaten Landak juga terdapat anggrek endemik diantaranya jenis Phacaenopsis cerman atau Alphino, Phalaenopis Cornucervima Fma, Dendribium Singkawangence, Dimorphorsis (vanda Kalimantan), Gramathophyllum Speciosum (anggrek macan atau tebu). “Khusus Phacaenopsis cerman atau Alphino dan Phalaenopis Cornucervima Fma merupakan anggrek langka, habitat aslinya memang sudah mulai jarang ditemui,” ujar Suranto, S.PKp salah satu pemerhati anggrek di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak ditemui di kediamannya, belum lama ini.
Ranto begitu ia disapa, selama dua tahun ini menekuni menjadi penangkaran tanaman hias dengan memberi nama Native Orchids Of Mandor Landak, yang terletak di Desa Kayu Ara Kecamatan Mandor. Ia mulai mengembangkan tanaman anggrek, karena melihat saat ini kenyataan semakin terancamnya anggrek, padahal di Kabupaten Landak ini terdapat endemik anggrek yang harganya bisa menembus pasa global atau internasional. “Jadi bukan gari penggemar anggrek dari dalam negeri saja yang memburu di Landak, tapi dari luar negeri seperti Malaysia juga mencari sampai di Landak ini, karena mereka melihat ada endemik di sini,” kata Ranto.
Ia mengatakan, tanaman hias anggrek bisa menjadi potensi besar khususnya untuk pendapatan daerah, tapi harus diperhatikan pelestariannya, karena sekarang mencari anggrek sangat langkah. Bahkan jika dihutan ada warga yang seandainya melihat anggrek mungkin tidak dihiraukan, karena tak paham bisa saja malah dibuang. Padahal, anggrek bisa mendatangkan pendapatan besar karena harga sangat mahal, pastinya tergantung dari jenis anggrek yang ada.
“Jadi, bisa saja Pemkab melalui instansi terkaitnya bisa mengekspos secara luas dengan keberadaan endemik anggrek di Landak ini,” tukas Suranto seraya menambahkan kepada masyarakat yang ingin memesan tanaman anggrek bisa langsung menghungi Native Orchids Of Mandor Landak dengan nomor contac person: Suranto HP.081345039442 (rie)