Kamis, 12 November 2009

Warga Ancam Hentikan Kerja PT.GRS

*Diduga Serobot Lahan PT MBS

Lahan perkebunan sawit di Landak sering menuai masalah. Kali ini giliran PT. Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dituding menyerobot lahan milik PT. Maiskha Bumi Semesta (MBS) di Dusun Agak Hulu Desa Bebatung Kecamatan Mandor. “Kami masyarakat Agak Hulu akan memberhentikan kegiatan kerja alat berat yang beroperasi,” ancam Y. Inus seorang warga pemilik lahan saat melapor awak koran ini.
Ia meminta kepada instansi terkait dan kedua belah belah pihak agar segera menyelesaikan masalah ini. jika tidak pihaknya akan melakukan aksi demo besar-besaran. “Kami masyarakat merasa bingung mana yang benar, antara kedua perusahaan tersebut. Kami sangat perlu batas dan ketentuan yang jalas. Jangan sampai kami masyarakat diadu domba sesama masyarakat,” tegas Inus.
Senada diutarakan Morbin, bahwa masyarakat sementara ini akan melakukan penahanan terhadap alat berat agar jangan bekerja sebelum masalah itu di selesaikan. Pihaknya meminta kedua perusahaan harus sama-sama di pertemukan untuk membahas masalah itu. “Agar kami masyarakat tidak bingung menyerahkan lahannya,” ujarnya.
Menurut Mordin, masyarakat Agak Hulu tidak keberatan menyerahkan lahan untuk perkebunan sawit, asalkan mereka tahu jelas dengan perusahaan mana yang harus ia serahkannya. Karena selama ini ada dua perusahaan yang saling mengkapling bahwa wilayah dusun Agak Hulu adalah wilayah perusahaan mereka. “Jadi kami masyarakat sekali lagi merasa bingung yang mana yang benar,” kata Morbin.
Sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD Landak Klemen Apui juga komentar terkait izin lokasi perkebunan yang masih tumpang tindih. Maka ia
meminta kepada Pemkab Landak jangan hanya tebar pesona terhadap para calon investor. Karena jika dilihat sejumlah perusahaan sawit yang ada di Landak ini hanya beberapa persen yang sudah genah. Karena dilapangan banyak adanya plot-plot dan inklap kebun sawit karena banyak masyarakat belum mau menyerahkan lahan, ditambah lagi lahan-lahan masih tumpang tindih antara izin perusahaan A dan B. “Kemudian antara izin lokasi perusahaan pertambangan dengan sawit. Maka harus ada pembenahan atau tata ruang dulu yang harus diatur, kalau mau diberi investor wilayah mana. Bukan datang inevestor baru kasak kasuk mencari lahan,” tegas legislator dari Partai Golkar ini. (rie)

Tidak ada komentar: