Rabu, 18 November 2009

PT GRS Bantah Serobot Lahan PT MBS

MANDOR. Manajeman PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) dan masyarakat Dusun Agak Hulu Desa Bebatung Kecamatan Mandor membantah menyerobot lahan milik PT Maiskha Bumi Semesta (MBS) seperti yang ditudingkan oleh salah satu masyarakat bernama Y Inus di koran ini, Jumat (15/11) lalu.
“Kita melakukan klarifikasi, bahwa laporan itu hanya oleh oknum tertentu, jangan mengatas namakan masyarakat, itu hanya untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kepala Dusun (Kadus) Agak Hulu Demonikus Edy Satius dalam keterangan persnya, Rabu (18/11) kemarin.
Ia berharap jika ada kepentingan pribadi jangan membawa atas nama masyarakat, karena sebenarnya tidak ada masalah di lapangan, itu dibuktikan warga bekerja lancar dengan perusahaan. Pihaknya tidak memihak kepada perusahaan mana yang mengarap lahan. “ Kami yang penting perusahaan itu benar-benar bekerja untuk mensejahterakan masyarakat dan kepentingan umum. Selama ini tidak ada masalah antara kedua perusahaan antara PT GRS dan PT MBS, kami masyarakat bekerja lancar dengan perusahaan,” ungkapnya.
Senada diutarakan Landok selaku Ketua Kelompok Tani Dusun Agak Hulu, mengingin kepastian dari kedua perusahaan antara PT GRS dan PT MBS, karena selama ini PT GRS yang lebih dulu bekerja di dusun tersebut dan masyarakat sudah meyerahkan lahan. “Maka kami tahu persis keadaan dusun kami dan kami tidak mau diganggu oleh perusahaan lain karena lahan masyarakat sudah diserahkan kepada PT GRS. Oknum masyarakat yang melaporkan hal itu adalah bukan warga Agak Hulu tapi dari desa lain,” tegas Landok.
Sementara itu Manager PT GRS, T. Manurung juga mengklarifikasi tudingan yang dikatakan oleh masyarakat bgernama Y.Inus seperti yang diberitakan koran ini pada 15 November lalu itu adalah tidak benar. Dari pihak PT GRS sampai saat ini tidak ada merasa dirugikan dan merugikan, dalam hal ini Pemkab Landak benar-benar masih mengayomi segala investasi dan investor yang datang ke sini. “Sedangkan di dalam kelompok tani tidak ada nama Y.Inus warga dusun Agak Hulu yang menyerahkan lahannya, dan tidak terdaptar dalam kelompok tani, setahu kami Y.Inus ini bukan warga Agak Hulu. Di antara kedua perusahaan PT GRS dan PT MBS selama ini tidak ada tumpang tindih lahan,” ungkap Manurung.
Manurung menambahkan, sebelum pihak perusahaan mulai berinvestasi di Landak ini sudah bersosialisasi kepada masyarakat di desa Bebatung. Perusahaan sudah jalani baik secara adatnya maupun sosialisasi lainnya yang melibatkan aparat desa tersebut. “Jadi kami atas nama manager PT GRS memohon maaf kepada Pemkab Landak. Kami sangat berterima kasih kepada PemkabLandak yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berinvestasi di daerah ini,” tandas Manurung (rie)

Tidak ada komentar: