Kamis, 12 November 2009

PT MAK Bantah Garap Lahan Pekuburan

*Oknum Warga Akan Dituntut Balik

NGABANG. Manajemen PT.Musthika Abadi Khatulistiwa (MAK) yang dituding menggarap lahan perkuburan di Dusun Abuan Desa Sumsum Kecamatan Mandor melakukan klarifikasi. Karena ada oknum masyarakat bernama Anam Cs telah melaporkan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat. Padahal pemilik lahan Erwen sendiri mengaku lahannya tidak ada kuburan seperti apa yang dilaporakan oknum masyarakat tersebut. “Lahan saya tersebut tidak ada kuburan, bahkan beberapa tahun silam pernah digarap Perkebunan Karet Remaja (PKR), perkebunan Albasia. Tapi sekarang ditanam sawit kok mengapa ada orang meributkan kalau lahan saya ada kuburan,” ungkap Erwen dalam keterangan persnya di Ngabang, Senin (9/11).
Temenggung Adat Abuan, Maharudin mengaku terkejut ada oknum masyarakat yang membuat laporan kepada DAD Kalbar dan melangkahi aparat daerah setempat mulai dari temenggung, kepala dusun dan DAD Kecamatan Mandor.
“Memang kita ada laporan minta jalan keluar terkait ada penggusuran kuburan. Maka saya bilang jika memang betul dan tidak sengaja dibayar satu siam adat saja senilai Rp.363.500. kemudian dalam waktu satu bulan tidak ada pemilik lahan mengklaim, maka gugur adat tersebut,” ungkap Maharudin.
Ketua DAD Kecamatan Mandor Lamsam juga mengaku terkejut kasus ini sampai di tingkat atas (DAD Provinsi,red), padahal selama ini pihaknya memang ada didatangi segelintir warga yang melakukan koordinasi terkait ini. Tapi sifatnya bukan laporan. Apalagi jika dilihat dari pengakuan pemilik lahan tidak ada kuburan di lahan tersebut. “Nah ini yang kami sesalkan masakah ini mencuat sampai di tingkat atas tanpa melalui pengurus adat yang ada di bawah. Ini sudah melanggar aturan yang ada, tugas kami mencari titik koordinasi,” ungkapnya.
Kepala Dusun Abuan Nursen menambahkan, bahwa masyarakat yang melaporkan di DAD Kalbar dianggap telah melangkahi aparat desa atau kecamatan yang ada. Mestinya jika memang dari Pasirah Adat tidak mampu biasa diserahkan di Temenggung Adat, jika tak mampu lari di tingkat Kecamatan. “Tapi mengapa ini langsung di Provinsi. Sedangkan warga yang melapor bernama Anam adalah warga dari luar yakni Senakin,” tegas Nursen.
Sementara itu Manager Perolehan Lahan PT MAK Asep Komaruhayat menegaskan bahwa pihak manajemen keberatakan atas tuduhan tersebut. “Atas pencemaran nama baik maka akan menuntut balik jika apa yang dituding oleh masyarakat tidak terbukti ini,” tegas Asep.
Manajeman juga sangat keberatan sekali dengan oknum masyarakat yang telah menuduh perusahaan melakukan penggusuran kuburan. Jadi pihak perusahaan akan mencari siapa dibalik semua ini. “Kami berharap kepada aparat terkait agar bisa menyikapi malasah ini, mengapa kami datang untuk membangun daerah Landak ini selalu diganggu oleh oknum-oknum segelintir orang,” tandas Asep. (rie)

Tidak ada komentar: