Jumat, 24 April 2009

Memacu Peningkatan Pertanian Masyarakat


*Sertipikat Gratis untuk Petani (1)

SEBANYAK 1000 lebih petani yang ada Kalimantan Barat, Kamis (23/4) kemarin merasa bangga. Karena pemerintah rupanya diam-diam memperhatikan pertanahan yang selama ini sering mengjadi masalah sengketa, baik antar keluarga, kelompok, bahkan antar negara. Kali ini pemerintah tak tanggung-tanggung telah menyarahkan sertipikat tanah secara massal yang digelar di Bukit Soeharto Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Adapun yang menyerahkan sertipikat tanah itu secara simbolis oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Joyo Winoto PhD hadir mendampingi Gubenur Kalbar Drs Cornelis MH dan para Bupati/Walikota.
Penyerahan sertipikat massal kepada para petani ini, bagi Pemkab Landak mendapat suatu kehormatan karena menjadi tuan rumah dalam acara serimonial, tak ketingglan petani di Landak juga menerima sertipikat gratis yakni Desa Ngarak dan Kayu Tanam Kecamatan Mandor. Sedangkan dari kabupaten lain yakni Sintang, Singkawang, Melawi, KKR, Sambas dan Sekadau.
Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi dalam acara penyerahan sertipikat yang dilakukan oleh Kepala PBN RI itu, ia juga sedikit mengekspos pembangunan kabupaten yang baru berumur 10 tahun itu. Visi kabupaten Landak adalah masyarakat kabupaten Landak yang cerdas, bermoral,maju mandiri dan terdepan di bidang ekonomi kerakyatan yang berbasis agribisnis dan agro industri. “Salah satu makna yang terkandung dalam visi kabupaten tersebut adalah pemerintah kabupaten Landak bercita-cita mewujudkan perekonomiannya, berdasarkan pola atau system pembangunan pertanian dalam arti luas secara terpadu dari hulu sampai ke hilir yang di sebut dalam satu sistem agribisnis,” urai Adrianus.
Di lihat dari potensi lahan pertanian yang begitu luas untuk kabupaten Landak meningkatkan produksi pertanian khususnya tanaman padi. Di dorong potensi ini maka tahun 2009 pemerintah kabupaten Landak memulai program sertipikasi lahan-lahan pertanian khususnya tanah sawah secara gratis, kepada masyarakat.
“Program sertipikasi ini di upayakan dengan menyentuh seluruh masyarakat petani yang pada umumnya merupakan petani sertipikat. Salah satu persoalan yang mendasar dihadapi di daerah ini, adalah persoalan kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Ini merupakan dua, dan itu strategis yang di hadapi pemerintah kabupaten Landak. Oleh karena itu untuk dalam rangka mewujudkan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan,” papar dia.
Sedangkan program retribusi tanah pertanian yang merupakan program dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), merupakan program jaring bersangkut dengan program yang juga di laksanakan oleh pemerintah kabupaten Landak. Mulai tahun 2009 ini, kabupaten Landak mulai menganggarkan di dalam APBD, untuk kegiatan sertipikasi tanah secara gratis sebanyak 500 persil bagi petani dengan syarat-syarat teknis tertentu. Syaratnya pertama antara lain kepada tanah sawah yang di milik oleh petani sudah di kelola dua kali dalam setahun. Baik itu di tanam padi pada musim gadu dan musim rendengan maupun tanaman lain seperti jagung. Dan syarat kedua petani sudah tergabung dalam kelompok. Tujuannya pemberian sertipikat tanah gratis ini pertama memberikan kepastian hukum kepemilikan lahan pertanian khususnya sawah. Kedua untuk membuka akses modal petani ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya,untuk memdapatkan modal usaha pertaniannya. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani. (rie/bersambung)

Tidak ada komentar: