Sabtu, 05 Desember 2009

Kepsek SMPN 3 Menyuke Bantah Tilep Gaji

*Thomy: Guru Yustina Jarang Masuk

Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Menyuke Thomy Abiasan melakukan klarifikasi terhadap pernyataan Yustina seorang guru yang menuding dirinya telah menilep gajinya seperti yang diberitakan Equator pada 12 November lalu. “Saya hanya menahan gaji guru tersebut. Sampai sekarang gaji dia (Yustina, Red) ada dengan saya,” kata Thomy kepada wartawan di Ngabang, Jumat (4/12) kemarin.
Menurut dia, gaji milik Yustina yang ditahannya Rp. 5,075 juta, karena selama tiga bulan sejak September -Nopember 2007 lalu. “Saya sudah menghadap pak Bupati membicarakan masalah ini. Apalagi sebelumnya Bupati menyatakan bahwa sebulan saja guru tidak masuk, kita pecat. Bupati sendiri meminta supaya gaji tersebut dikembalikan ke kas Negara, tapi saya masih berfikir nasib seseorang,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah memberikan dispensasi terhadap Yustina sebagai guru Bimbingan Konseling (BK) di SMPN 3 Menyuke dan saat itu ia diperkenankan menjalankan aktivitas di sekolah tersebut salama tiga hari. “Selanjutnya pada tiga harinya lagi biarlah saya yang mikulnya. Sebab saya tahu karena timpat tinggalnya di Pontianak. Tapi kadang-kadang meskipun sudah diberi dispensasi 3 hari, ia juga tidak masuk sekolah sampai seminggu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah penerimaan murid baru tahun ajaran 2007/2008, Yustina tidak pernah masuk sekolah, dan yang bersangkutan beralasan karena ia melaksanakan tugas ditempat yang baru yakni di SMPN 3 Mandor. Tapi Yustina malah banyak mengajar di SMPN Mandor. Maka pihaknya pun berkonsultasi dengan Kepsek SMA bersangkutan. “Tapi Kepseknya juga tidak mengerti soal kepindahan Yustina ini. Dia hanya terima saja, karena Yustina memang ingin mengajar di sekolah itu. Kepseknyapun kirim surat kepada saya soal kepindahan Yustina, hingga sekarang saya tidak tahu kemana sebenarnya tempat Yustina mengajar,” ungkap Thomy dengan kesal.
Thomy menambahkan, maksud ia menahan gaji Yustina agar ia kembali mengajar di SMPN 3 Mandor sesuai dengan SK. Karena pihaknya juga tetap berpegang rekomendasi dari Kepala Dinas Pendidikan Landak yang pasa saat itu masih dijabat Lukas Kanoh. Adapun rekomendasi tersebut dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Landak menyetujui kepindahan Yustina ke SMPN 3 Mandor, tapi dengan catatan sebelum adanya penempatan definitif, Yustina tetap mengajar di SMPN 3 Menyuke. “Tapi belum dikeluarkan penempatan definitif, Yustina sudah pindah ke Mandor,” katanya. (rie)

Tidak ada komentar: