LANDAK. Setelah satu orang pelaku perusak Mapolres Mandor, AJ warga Dusun Sanggau Pelaik, Sanggau ditangkap dan diamankan di Polda Kalbar. Kembali Polres Landak menciduk tiga tersangka baru yakni JL, ST, CC masing-masing adalah warga Mandor. “Senin (23/6) kita panggil mereka untuk diperiksa, mereka sempat berkelit tapi akhirnya mengaku, maka kita tetapkan tersangka dan sudah kita masukan dalam tahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Hujra Soemena Sik dikonfirmasi Equator di kantornya, Selasa (23/6) kemarin.
Tiga tersangka ini adalah provokator dan sekaligus perusak dalam insiden 8 Juni lalu. Kemudian MR saat ini masih tahap pemeriksaan, sedangkan AT, masih belum dipanggil dan dia juga ditetapkan tersangka. “Dia juga akan kita panggil,” ujar Hujra.
Menurut Hujra, hingga kemarin yang sudah ditetapkan tersangka berjumlah empat orang, satu orang sudah diamankan di Polda. Sedangkan tersangka yang baru sementara masih di tahahan Mapolres Landak. Sedangkan kasus ini akan tetap dilakukan pengembangan dan penyelidikan, karena MK juga saat diperika ada menyebut dua orang yang terlibat dalam perusakan kantor Polsek tersebut. “Jadi, akan kita kembangkan terus, jika masih bada pelaku lain akan kita panggil,” kata Hujra seraya menambahkan, pelaku perusak Polsek ini dijerat Pasal 170 Junto 160 KUHP.
Terpisah, Kapolres Landak AKBP Drs. Tony Ep Sinambela Msi mengatakan, polisi melakukan penangkapan pelaku perusak Polsek berdasarkan saksi-saksi seperti tersangka Aj yang sudah ditangkap lebih dulu dan didukung saksi-saksi lain. “Dari keterangan saksi cukup bukti maka kita lakukan penangkapan dan dijadikan tersangka,” kata Tony kepada wartawan usai penghadiri pembukakan POPDA Landak di lapangan Bardan Ngabang, kemarin.
Dia menegaskan, dari tersangka yang sudah diamanakan. Akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Jika memang ada tersangka lain akan dilakukan penangkapan. “Masih kita kembangkan terus,” ujarnya seraya menambahkan, untuk kerusakan Mapolsek Mandor sudah diperbaiki. (rie)
Selasa, 23 Juni 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar