*Kepala Puskesmas: Bukan Rusak Tapi Supir Sakit
Mandor, Equator
MOBIL Ambulance di Puskesmas Mandor saat ini terbengkalai. Tidak tahu, apakah kendaraan itu rusak atau tidak, pastinya warga sangat membutuhkan jika ingin rujuk di rumah sakit baik di Pontianak maupun di Mempawah. Diminta kepala Puskesmas setempat agar segera memperhatikan pelayanan untuk pasien.
“Mobil Puskesmas sudah lama tidak bisa digunakan pak, tidak tau penyebabnya apa, padahal masyarakat sangat membutuhkan kendaraan karena ada yang sakit, kalaulah mobil tersebut rusak ya harus segera diperbaiki,”kata Saiful D tokoh masyarakat Mandor saat melapor kepada Equator melalui via selularnya, kemarin.
Diharapkannya, pihak Puskesmaas Mandor harus selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat baik kendaraan maupun petugas yang ada agar segera diaktifkan. “Serta kepada instansi terkait agar meningkatkan kinerja agar masyarakat yang sangat membutuhkan dapat ditolong,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Trinenda membantah keras dan menyatakan mobil itu tidak rusak tapi supirnya sedang sakit. “Mobil ambulan kita tidak rusak pak, kalau tidak percaya boleh diperiksa dan selama ini mobil itu juga yang melayani masyarakat karena milik masyarakat bukan milik saya, mobil itu tidak bisa digunakan karena supirnya dalam keadaan sakit,” kata.
Menurut dia, mobil tersebut sudah ada supirnya dan ialah yang bertanggung jawab mengenai mobil tersebut, jadi tidak sembarangan memberikan kepada orang lain, karena ini mobil yang memiliki tangung jawab besar apa bila terjadi hal yang tidak diinginkan. “Hanya supir saja yang boleh membawa mobil tersebut karena kalau ada apa-apa dia yang bertanggung jawab, kalau diserahkan kepada orang lain atau banyak tangan apabila terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab, itu yang kita jaga,” ujarnya
Ia menegaskan mobil Ambulan tersebut milik masyarakat dan selama ini sudah banyak masyarakat yang mengunakanya. Dengan merawat dan memperhatikan mobil tersebut agar tidak sembarangan yang membawanya dalam arti banyak tangan ini suatu bentuk kepedulian dan perhatian untuk menjaga kepercayaan pemerintah yang ditumpuhkan dipundaknya. “Kalau supir nya telah sembuh siapa pun masyarakat yang ingin mengunakannya silahkan saja, dan itu sudah menjadi tugasnya,” tukasnya. (rie)
Senin, 30 Maret 2009
Tragedi Mandor Berdarah Diperingati
MANDOR-ONLINE
Peristiwa pembantaian massal tahun 1943-1944 oleh penjajah Jepang terhadap sekitar 21.037 warga Kalimantan Barat, Kamis (28/6), diperingati seluruh warga Kalbar sebagai Hari Berkabung Daerah. Upacara memperingati peristiwa yang dikenal dengan Mandor Berdarah itu dipusatkan di Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, dipimpin oleh Gubernur Kalbar Usman Jafar.
Lokasi Makam Juang Mandor, pada 28 Juni 1944 merupakan areal hutan yang digunakan penjajah Jepang sebagai ladang pembantaian dan kuburan massal bagi tokoh masyarakat, pemuka kerajaan, dan masyarakat di Kalbar. Korban pembantaian itu ditangkap penjajah Jepang dengan dalih akan melakukan pemberontakan.
Sejumlah tokoh yang turut dibunuh dan dimakamkan di ladang pembantaian Mandor itu antara lain Sultan Kerajaan Pontianak Syarif Muhhamad Alqadrie (74) beserta kedua puteranya Pangeran Adipati (31) dan Pangeran Agung (26), JE Patiasina (51), Ng Nyiap Sun (40), dan Lumban Pea (43).
Peristiwa Mandor Berdarah memang terkesan luput dari sejarah perjuangan nasional. Saksi sejarah yang mengetahui persis peristiwa tersebut juga sulit dijumpai karena kebanyakan sudah meninggal. Satu-satunya catatan sejarah yang memuat peristiwa tersebut hanyalah koran Borneo Shimbun terbitan Jepang tanggal 1 Juli 1944.
Atas inisiatif Pemerintahan Daerah Kalbar, melalui peraturan daerah, tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Kalbar. (sumber: www.kompas.com)
Peristiwa pembantaian massal tahun 1943-1944 oleh penjajah Jepang terhadap sekitar 21.037 warga Kalimantan Barat, Kamis (28/6), diperingati seluruh warga Kalbar sebagai Hari Berkabung Daerah. Upacara memperingati peristiwa yang dikenal dengan Mandor Berdarah itu dipusatkan di Makam Juang Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, dipimpin oleh Gubernur Kalbar Usman Jafar.
Lokasi Makam Juang Mandor, pada 28 Juni 1944 merupakan areal hutan yang digunakan penjajah Jepang sebagai ladang pembantaian dan kuburan massal bagi tokoh masyarakat, pemuka kerajaan, dan masyarakat di Kalbar. Korban pembantaian itu ditangkap penjajah Jepang dengan dalih akan melakukan pemberontakan.
Sejumlah tokoh yang turut dibunuh dan dimakamkan di ladang pembantaian Mandor itu antara lain Sultan Kerajaan Pontianak Syarif Muhhamad Alqadrie (74) beserta kedua puteranya Pangeran Adipati (31) dan Pangeran Agung (26), JE Patiasina (51), Ng Nyiap Sun (40), dan Lumban Pea (43).
Peristiwa Mandor Berdarah memang terkesan luput dari sejarah perjuangan nasional. Saksi sejarah yang mengetahui persis peristiwa tersebut juga sulit dijumpai karena kebanyakan sudah meninggal. Satu-satunya catatan sejarah yang memuat peristiwa tersebut hanyalah koran Borneo Shimbun terbitan Jepang tanggal 1 Juli 1944.
Atas inisiatif Pemerintahan Daerah Kalbar, melalui peraturan daerah, tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Kalbar. (sumber: www.kompas.com)
Tragedi Mandor Berdarah
MANDOR-ONLINE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menetapkan 28 Juni sebagai hari berkabung daerah. Ini dikaitkan dengan tragedi pembantaian ribuan warga Kalimantan Barat oleh penjajah Jepang yang diperkirakan berlangsung sejak April hingga Juni 1943. Tetapi, monumen Juang Mandor yang sudah lama dibangun kini kondisinya memprihatinkan.
Sinar mentari yang terik di akhir Juni lalu tidak menyurutkan semangat ratusan warga Kalimantan Barat untuk hadir di Makam Juang Mandor Kabupaten Landak. Kalangan pemerintahan, anak sekolah, dan masyarakat kebanyakan hadir. Mereka larut dalam suasana haru peringatan Tragedi Mandor Berdarah.
Di tempat itulah, 64 tahun silam, puluhan ribu rakyat Kalimantan Barat (Kalbar) dibantai dan dikuburkan secara massal oleh penjajah Jepang.
"Saya tidak menyangka kalau lapangan yang kami bangun untuk latihan perang justru menjadi ladang pembantaian puluhan ribu rakyat Kalimantan Barat oleh penjajah Jepang," ungkap Kasilam (79), salah seorang lelaki yang ikut dalam upacara peringatan tersebut.
Kasilam merupakan mantan anggota Kaigun Heiho, semacam angkatan perang bentukan Jepang yang anggotanya direkrut dari warga pribumi. Lelaki yang berasal dari Sekip Lama (Kota Singkawang) ini bergabung dengan Kaigun Heiho tahun 1942.
Membuka hutan
Awal 1943, ia bersama anggota Heiho lainnya diperintahkan membuka hutan di kawasan Mandor untuk dijadikan tempat latihan perang.
"Waktu itu kami baru tahu kalau tempat itu lalu dijadikan lokasi pembantaian dan kuburan massal setelah ada pemberitaan di media massa. Saat terjadi pembantaian massal, anggota Heiho tidak dilibatkan," katanya.
Sejarah peristiwa pembantaian puluhan ribu rakyat Kalbar pada tahun 1943-1944 itu memang sulit diungkapkan secara rinci. Satu-satunya catatan sejarah yang hingga kini dijadikan rujukan untuk mengungkap peristiwa itu hanyalah pemberitaan Borneo Shinbun, koran terbitan Jepang di Kalbar, edisi 1 Juli 1943. Di situ disebutkan, 21.037 rakyat Kalbar dibantai dan dikuburkan secara massal di daerah Mandor, sedangkan orang-orang yang mengalami masa itu dan sekarang masih hidup juga tidak bisa bercerita banyak mengenai apa yang terjadi.
Sudarto, peneliti di Balai Kajian Sejarah dan Nilai-nilai Tradisional Kalbar menengarai penjajah Jepang juga membunuh orang-orang Indonesia yang diperintahkan menguburkan korban pembantaian massal itu. Akibatnya, tidak satu pun saksi mata yang tersisa dan melihat langsung peristiwa pembantaian itu, selain tentara Jepang.
Jejak peristiwa sejarah itu baru bisa terangkai dari pemberitaan media massa kala itu, penuturan keluarga dari tokoh masyarakat yang saat itu ditangkap oleh penjajah Jepang, serta temuan ribuan tengkorak dan tulang manusia di kawasan Mandor pada tahun 1949.
Sejumlah tokoh yang waktu itu sempat ditangkap penjajah Jepang antara lain Sultan Pontianak Syarif Muhammad Alkadrie, Penembahan Sanggau Ade Muhammad Ari, Panembahan Ketapang Gusti Saunan, Panembahan Sintang Raden Abdullah Daru Perdana, Panembahan Ngabang Gusti Abdul Hamid, serta beberapa tokoh Tionghoa seperti Tjhai Pin Bin, Tjong Tjok Men, dan Thai Sung Hian.
Penangkapan dan pembantaian tokoh-tokoh masyarakat itu dilakukan mulai 23 April-Juni 1943. Menurut Sudarto, Jepang melakukan pembantaian itu untuk menggagalkan rencana pemberontakan yang akan digagas oleh tokoh-tokoh masyarakat itu. Jepang khawatir kalau pemberontakan yang terjadi di Banjarmasin juga akan terjadi di wilayah Kalbar.
Monumen perjuangan
Kekhawatiran ini muncul karena dua tokoh perjuangan dari Banjarmasin, yakni dr Soesilo dan Malay Wei, datang menemui para tokoh masyarakat di Kalbar sekitar Januari 1943.
Tokoh-tokoh masyarakat yang ditangkap saat itu dibawa ke Mandor dalam keadaan tangan terikat dan kepalanya ditutup dengan karung. Setelah sampai di Mandor, mereka dibunuh dengan menggunakan samurai, lalu dikuburkan secara massal dalam sebuah lubang besar.
Pada 1977, Gubernur Kalbar Kadarusno berinisiatif mendirikan monumen Makam Juang Mandor untuk mengenang peristiwa bersejarah itu. Sejak saat itu, di monumen tersebut hampir tiap tahun dilakukan peringatan Tragedi Mandor Berdarah. Baru pada Juni 2007, Pemerintah Provinsi Kalbar menerbitkan peraturan daerah yang menetapkan 28 Juni sebagai hari berkabung daerah.
Upaya yang dilakukan Pemprov Kalbar itu tampaknya belum cukup untuk menunjukkan kepedulian terhadap sejarah bangsa. Pasalnya, kawasan yang menjadi tempat monumen Makam Juang Mandor itu keadaannya memprihatinkan. Sebagian dari kawasan itu telah rusak akibat penambangan emas tanpa izin (PETI). Di sekitar lokasi makam, banyak dijumpai lubang-lubang galian tambang emas serta hamparan pasir bekas galian tambang emas.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kalbar Tri Budiarto menyatakan, sedikitnya ada 12 kelompok PETI yang hingga kini masih beroperasi di kawasan itu. Masing-masing kelompok yang beranggotakan 8-12 orang bekerja dengan menggunakan mesin diesel sehingga laju kerusakan lingkungan di sana berlangsung cepat. Diperkirakan, setiap harinya masing-masing kelompok memproduksi tujuh gram emas serta menggunakan zat berbahaya, merkuri, sebanyak tujuh gram untuk mengolahnya.
PETI mulai merambah kawasan Makam Juang Mandor sekitar tahun 1980. Menurut Sudarto, jauh sebelum itu, sejak 1830, penambangan emas malah sudah ada di wilayah Mandor hingga Monterado. Sebelumnya, penambangan emas itu hanya di sekitar sungai. Setelah kandungan emas di sekitar sungai itu menipis, mereka mulai masuk ke hutan, temasuk di kawasan Makam Juang Mandor.
Keprihatinan akan kerusakan lingkungan di kawasan Makam Juang Mandor akibat PETI terus bergulir. Berbagai kalangan mendesak agar pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menyelamatkan kawasan monumen itu sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap sejarah bangsa.
"Makam Juang Mandor seharusnya tidak hanya menjadi monumen perjuangan yang hanya dikunjungi sekali dalam setahun. Monumen ini seharusnya bisa menjadi tempat pembelajaran sejarah sehingga dibutuhkan penataan kawasan yang lebih baik. Kemiskinan yang menjadi akar persoalan PETI harus ditangani secara komprehensif. Hukum seharusnya juga ditegakkan untuk mengatasi PETI itu," kata Sudarto. Akankah Pemprov Kalbar tanggap terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian monumen bersejarah itu? Kita tunggu saja upaya konkret yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan PETI di kawasan Makam Juang Mandor. (sumber: www.kompas.com)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akhirnya menetapkan 28 Juni sebagai hari berkabung daerah. Ini dikaitkan dengan tragedi pembantaian ribuan warga Kalimantan Barat oleh penjajah Jepang yang diperkirakan berlangsung sejak April hingga Juni 1943. Tetapi, monumen Juang Mandor yang sudah lama dibangun kini kondisinya memprihatinkan.
Sinar mentari yang terik di akhir Juni lalu tidak menyurutkan semangat ratusan warga Kalimantan Barat untuk hadir di Makam Juang Mandor Kabupaten Landak. Kalangan pemerintahan, anak sekolah, dan masyarakat kebanyakan hadir. Mereka larut dalam suasana haru peringatan Tragedi Mandor Berdarah.
Di tempat itulah, 64 tahun silam, puluhan ribu rakyat Kalimantan Barat (Kalbar) dibantai dan dikuburkan secara massal oleh penjajah Jepang.
"Saya tidak menyangka kalau lapangan yang kami bangun untuk latihan perang justru menjadi ladang pembantaian puluhan ribu rakyat Kalimantan Barat oleh penjajah Jepang," ungkap Kasilam (79), salah seorang lelaki yang ikut dalam upacara peringatan tersebut.
Kasilam merupakan mantan anggota Kaigun Heiho, semacam angkatan perang bentukan Jepang yang anggotanya direkrut dari warga pribumi. Lelaki yang berasal dari Sekip Lama (Kota Singkawang) ini bergabung dengan Kaigun Heiho tahun 1942.
Membuka hutan
Awal 1943, ia bersama anggota Heiho lainnya diperintahkan membuka hutan di kawasan Mandor untuk dijadikan tempat latihan perang.
"Waktu itu kami baru tahu kalau tempat itu lalu dijadikan lokasi pembantaian dan kuburan massal setelah ada pemberitaan di media massa. Saat terjadi pembantaian massal, anggota Heiho tidak dilibatkan," katanya.
Sejarah peristiwa pembantaian puluhan ribu rakyat Kalbar pada tahun 1943-1944 itu memang sulit diungkapkan secara rinci. Satu-satunya catatan sejarah yang hingga kini dijadikan rujukan untuk mengungkap peristiwa itu hanyalah pemberitaan Borneo Shinbun, koran terbitan Jepang di Kalbar, edisi 1 Juli 1943. Di situ disebutkan, 21.037 rakyat Kalbar dibantai dan dikuburkan secara massal di daerah Mandor, sedangkan orang-orang yang mengalami masa itu dan sekarang masih hidup juga tidak bisa bercerita banyak mengenai apa yang terjadi.
Sudarto, peneliti di Balai Kajian Sejarah dan Nilai-nilai Tradisional Kalbar menengarai penjajah Jepang juga membunuh orang-orang Indonesia yang diperintahkan menguburkan korban pembantaian massal itu. Akibatnya, tidak satu pun saksi mata yang tersisa dan melihat langsung peristiwa pembantaian itu, selain tentara Jepang.
Jejak peristiwa sejarah itu baru bisa terangkai dari pemberitaan media massa kala itu, penuturan keluarga dari tokoh masyarakat yang saat itu ditangkap oleh penjajah Jepang, serta temuan ribuan tengkorak dan tulang manusia di kawasan Mandor pada tahun 1949.
Sejumlah tokoh yang waktu itu sempat ditangkap penjajah Jepang antara lain Sultan Pontianak Syarif Muhammad Alkadrie, Penembahan Sanggau Ade Muhammad Ari, Panembahan Ketapang Gusti Saunan, Panembahan Sintang Raden Abdullah Daru Perdana, Panembahan Ngabang Gusti Abdul Hamid, serta beberapa tokoh Tionghoa seperti Tjhai Pin Bin, Tjong Tjok Men, dan Thai Sung Hian.
Penangkapan dan pembantaian tokoh-tokoh masyarakat itu dilakukan mulai 23 April-Juni 1943. Menurut Sudarto, Jepang melakukan pembantaian itu untuk menggagalkan rencana pemberontakan yang akan digagas oleh tokoh-tokoh masyarakat itu. Jepang khawatir kalau pemberontakan yang terjadi di Banjarmasin juga akan terjadi di wilayah Kalbar.
Monumen perjuangan
Kekhawatiran ini muncul karena dua tokoh perjuangan dari Banjarmasin, yakni dr Soesilo dan Malay Wei, datang menemui para tokoh masyarakat di Kalbar sekitar Januari 1943.
Tokoh-tokoh masyarakat yang ditangkap saat itu dibawa ke Mandor dalam keadaan tangan terikat dan kepalanya ditutup dengan karung. Setelah sampai di Mandor, mereka dibunuh dengan menggunakan samurai, lalu dikuburkan secara massal dalam sebuah lubang besar.
Pada 1977, Gubernur Kalbar Kadarusno berinisiatif mendirikan monumen Makam Juang Mandor untuk mengenang peristiwa bersejarah itu. Sejak saat itu, di monumen tersebut hampir tiap tahun dilakukan peringatan Tragedi Mandor Berdarah. Baru pada Juni 2007, Pemerintah Provinsi Kalbar menerbitkan peraturan daerah yang menetapkan 28 Juni sebagai hari berkabung daerah.
Upaya yang dilakukan Pemprov Kalbar itu tampaknya belum cukup untuk menunjukkan kepedulian terhadap sejarah bangsa. Pasalnya, kawasan yang menjadi tempat monumen Makam Juang Mandor itu keadaannya memprihatinkan. Sebagian dari kawasan itu telah rusak akibat penambangan emas tanpa izin (PETI). Di sekitar lokasi makam, banyak dijumpai lubang-lubang galian tambang emas serta hamparan pasir bekas galian tambang emas.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kalbar Tri Budiarto menyatakan, sedikitnya ada 12 kelompok PETI yang hingga kini masih beroperasi di kawasan itu. Masing-masing kelompok yang beranggotakan 8-12 orang bekerja dengan menggunakan mesin diesel sehingga laju kerusakan lingkungan di sana berlangsung cepat. Diperkirakan, setiap harinya masing-masing kelompok memproduksi tujuh gram emas serta menggunakan zat berbahaya, merkuri, sebanyak tujuh gram untuk mengolahnya.
PETI mulai merambah kawasan Makam Juang Mandor sekitar tahun 1980. Menurut Sudarto, jauh sebelum itu, sejak 1830, penambangan emas malah sudah ada di wilayah Mandor hingga Monterado. Sebelumnya, penambangan emas itu hanya di sekitar sungai. Setelah kandungan emas di sekitar sungai itu menipis, mereka mulai masuk ke hutan, temasuk di kawasan Makam Juang Mandor.
Keprihatinan akan kerusakan lingkungan di kawasan Makam Juang Mandor akibat PETI terus bergulir. Berbagai kalangan mendesak agar pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk menyelamatkan kawasan monumen itu sebagai salah satu bentuk penghargaan terhadap sejarah bangsa.
"Makam Juang Mandor seharusnya tidak hanya menjadi monumen perjuangan yang hanya dikunjungi sekali dalam setahun. Monumen ini seharusnya bisa menjadi tempat pembelajaran sejarah sehingga dibutuhkan penataan kawasan yang lebih baik. Kemiskinan yang menjadi akar persoalan PETI harus ditangani secara komprehensif. Hukum seharusnya juga ditegakkan untuk mengatasi PETI itu," kata Sudarto. Akankah Pemprov Kalbar tanggap terhadap persoalan kerusakan lingkungan yang mengancam kelestarian monumen bersejarah itu? Kita tunggu saja upaya konkret yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan PETI di kawasan Makam Juang Mandor. (sumber: www.kompas.com)
Minggu, 22 Maret 2009
Ikhwan Al Hikmah Mandor Atraksi
Jumat, 20 Maret 2009
Mandor Akan Disulap Kawasan Industri
*Peluang Tenaga Kerja Menjanjikan
Ngabang, Equator
Kabar menggembirakan untuk masyarakat Kecamatan Mandor yang selama ini beranggapan daerah tertinggal dari pembangunan. Tapi, Pemkab Landak tak tanggung-tanggung dan akan dijadikan menjadi kawasan industri sehingga peluang tenaga kerja menjanjikan bagi warga setempat.
“Kami akan mempersiapkan untuk kawasan industri terpadu di Kecamatan Mandor dengan luas 400 hektare dan akan memberikan intensif kepada para investor yang akan masuk di Landak ini,” kata Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi saat membuka Musrenbang Kabupaten Landak untuk RKPD 2010, Rabu (18/3).
Adrianus menjelakan, maksud intensif untuk para inventor yakni lahan gratis mereka tak petli membeli, kemudian soal perizinan juga satu paket termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Jadi invenstor tinggal datang mendirikan pabrik tak perlu susah-susah mengurus perizinann,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
Apalagi, lanjut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini, potensi tambang bouksit di Landak ini juga cukup besar. Sehingga bagi inventor pertambangan bouksit minimal untuk pengolahan pada tingkat pertama dilakukan di Kabupaten Landak. “Kita ingin keluar dari Landak tidak lagi berbetuk bongkahan atau barang mentah, tapi paling tidak sudah dalam bentuk alumniah,” ujar Adrianus.
Sedangkan dengan adanya kawasan industri terpadu di Mandor, sudah pasti akan berdampak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah tenaga kerja akan terserap bahkan juga dunia perbangkan akan bisa berkembang dengan adanya berdirinya pabrik-pabrik di daerah setempat. “Jadi pengangguran bisa kita atasi,” ujar Adrianus.
Ia meminta kepada dinas atau SKPD di lingkungan Pemkab Landak mampu menjabarkan untuk ditindaklanjuti. Karena pemikiran ini sudah disampaikan dua tahun lalu tapi belum ada action di lapangan oleh para SKPD yang terkait. “Karena kita membuat ini bukan hasil dari mimpi, tentu ini ada kaitannya dengan visi dan misi, RPJM dan RPJP kita,” tegas Adrianus.
Terpisah, Kepala Bappeda Landak Alpius, S.Sos mengatakan, rencana Mandor dijadikan kawasan industri memang sudah masuk dalam RPJM tahun 2010. Mengapa Mandor menjadi sasaran? Karena atas pertimbangan daerah tersebut sangat strategis seperti dekat dengan perbatasan kabupaten Pontianak yang mana di sana juga ada pelabuhan. “Jadi di kawasan ini nanti para inventor bisa mendirikan pabrik, apakah itu pabrik karet, sawit dan lainya,” kata Alpius ditemui Equator di kantornya, belum lama ini.
Mantan Kadis Perindagkop ini mengungkapkan, jika sudah dibangun sejumlah pabrik di Mandor, dampaknya sudah pasti akan menyerap tenaga kerja khususnya dari lokal masyarakat Kabupaten Landak yang memiliki kemampuan. Untuk itu, langkah selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan pihak konsultan untuk melakukan studi kelayakan terhadap kawasan. “Bisa saja lahan eks tambang emas yang banyak di Mandor dimanfaatkan untuk lokasi pabrik,” tandas Alpius. (rie)
Ngabang, Equator
Kabar menggembirakan untuk masyarakat Kecamatan Mandor yang selama ini beranggapan daerah tertinggal dari pembangunan. Tapi, Pemkab Landak tak tanggung-tanggung dan akan dijadikan menjadi kawasan industri sehingga peluang tenaga kerja menjanjikan bagi warga setempat.
“Kami akan mempersiapkan untuk kawasan industri terpadu di Kecamatan Mandor dengan luas 400 hektare dan akan memberikan intensif kepada para investor yang akan masuk di Landak ini,” kata Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi saat membuka Musrenbang Kabupaten Landak untuk RKPD 2010, Rabu (18/3).
Adrianus menjelakan, maksud intensif untuk para inventor yakni lahan gratis mereka tak petli membeli, kemudian soal perizinan juga satu paket termasuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). “Jadi invenstor tinggal datang mendirikan pabrik tak perlu susah-susah mengurus perizinann,” kata mantan Kepala Bappeda ini.
Apalagi, lanjut pria jebolan doktoral Universitas Padjajaran Bandung ini, potensi tambang bouksit di Landak ini juga cukup besar. Sehingga bagi inventor pertambangan bouksit minimal untuk pengolahan pada tingkat pertama dilakukan di Kabupaten Landak. “Kita ingin keluar dari Landak tidak lagi berbetuk bongkahan atau barang mentah, tapi paling tidak sudah dalam bentuk alumniah,” ujar Adrianus.
Sedangkan dengan adanya kawasan industri terpadu di Mandor, sudah pasti akan berdampak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah tenaga kerja akan terserap bahkan juga dunia perbangkan akan bisa berkembang dengan adanya berdirinya pabrik-pabrik di daerah setempat. “Jadi pengangguran bisa kita atasi,” ujar Adrianus.
Ia meminta kepada dinas atau SKPD di lingkungan Pemkab Landak mampu menjabarkan untuk ditindaklanjuti. Karena pemikiran ini sudah disampaikan dua tahun lalu tapi belum ada action di lapangan oleh para SKPD yang terkait. “Karena kita membuat ini bukan hasil dari mimpi, tentu ini ada kaitannya dengan visi dan misi, RPJM dan RPJP kita,” tegas Adrianus.
Terpisah, Kepala Bappeda Landak Alpius, S.Sos mengatakan, rencana Mandor dijadikan kawasan industri memang sudah masuk dalam RPJM tahun 2010. Mengapa Mandor menjadi sasaran? Karena atas pertimbangan daerah tersebut sangat strategis seperti dekat dengan perbatasan kabupaten Pontianak yang mana di sana juga ada pelabuhan. “Jadi di kawasan ini nanti para inventor bisa mendirikan pabrik, apakah itu pabrik karet, sawit dan lainya,” kata Alpius ditemui Equator di kantornya, belum lama ini.
Mantan Kadis Perindagkop ini mengungkapkan, jika sudah dibangun sejumlah pabrik di Mandor, dampaknya sudah pasti akan menyerap tenaga kerja khususnya dari lokal masyarakat Kabupaten Landak yang memiliki kemampuan. Untuk itu, langkah selanjutnya akan dilakukan kerjasama dengan pihak konsultan untuk melakukan studi kelayakan terhadap kawasan. “Bisa saja lahan eks tambang emas yang banyak di Mandor dimanfaatkan untuk lokasi pabrik,” tandas Alpius. (rie)
Disporabudpar Nunggu Koordinasi Tim Provinsi
*Soal Pencaplokan Makam Juang Mandor
Ngabang, Equator
Soal masalah dugaan pencaplokan lahan di Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan seorang pengusaha sawit bernama Zalbefri, pihak Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Landak mengaku sudah melaporkan hasil peninjauan di lapangan kepada Bupati yang sifatnya juga masih indikasi. Selain itu, pihaknya saat ini juga menunggu tim provinsi untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Landak.
“Memang kita juga tidak bisa langsung men-vonis itu pencaplokan, karena kita bukan pihak kompeten. Jadi sifatnya baru indikasi dan perlu ada pelurudan antara Pemprov Provinsi Kalbar dengan kabupaten,” kata Kadis Disporabudpar Landak Drs Lukas Kanoh MM kepada Equator ketika akan mengikuti rapat tentang Pemilu di aula kantor Bupati, Jumat (20/3) kemarin.
Menurut dia, untuk menentukan apakah hal itu pencaplokan lahan atau tidak harus ada tim ahli. Jadi bukan hanya dari pihak instansinya sendiri. Misalnya instansi lain seperti Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya. “Kalau kemarin (Kamis,red) dari Provinsi siapa yang turun kita juga tidak tahu,” ujar Lukas.
Ia mengaku, sebelumnya tim dari dinasnya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan dan dokumen yang di dapat cukup lengkap seperti adanya pembakaran, ada pagar yang sudah masuk lokasi dan batas kawat yang sudah roboh. Sehingga semua ini memang masih berupa indikasi belum final. “Jadi hasil pemantauan kita dari lapangan sudah kita laporkan kepada Bupati dan sifatnya juga masih indikasi,” tandas Lukas. (rie)
Ngabang, Equator
Soal masalah dugaan pencaplokan lahan di Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan seorang pengusaha sawit bernama Zalbefri, pihak Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Landak mengaku sudah melaporkan hasil peninjauan di lapangan kepada Bupati yang sifatnya juga masih indikasi. Selain itu, pihaknya saat ini juga menunggu tim provinsi untuk melakukan koordinasi dengan Pemkab Landak.
“Memang kita juga tidak bisa langsung men-vonis itu pencaplokan, karena kita bukan pihak kompeten. Jadi sifatnya baru indikasi dan perlu ada pelurudan antara Pemprov Provinsi Kalbar dengan kabupaten,” kata Kadis Disporabudpar Landak Drs Lukas Kanoh MM kepada Equator ketika akan mengikuti rapat tentang Pemilu di aula kantor Bupati, Jumat (20/3) kemarin.
Menurut dia, untuk menentukan apakah hal itu pencaplokan lahan atau tidak harus ada tim ahli. Jadi bukan hanya dari pihak instansinya sendiri. Misalnya instansi lain seperti Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan lainnya. “Kalau kemarin (Kamis,red) dari Provinsi siapa yang turun kita juga tidak tahu,” ujar Lukas.
Ia mengaku, sebelumnya tim dari dinasnya juga sudah melakukan peninjauan di lapangan dan dokumen yang di dapat cukup lengkap seperti adanya pembakaran, ada pagar yang sudah masuk lokasi dan batas kawat yang sudah roboh. Sehingga semua ini memang masih berupa indikasi belum final. “Jadi hasil pemantauan kita dari lapangan sudah kita laporkan kepada Bupati dan sifatnya juga masih indikasi,” tandas Lukas. (rie)
Pencaplokan Makam Mandor Masih Misteri
*Tim Provinsi dan Kabupaten Beda Pendapat
Mandor, Equator
Kasus pencaplokan lahan Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan pengusaha sawit bernama Zalbefri salah satu calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan masih misterius. Tim peninjau antara provinsi dan kabupaten Landak beda pendapat. Kalau sebelumnya tim dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Landak membenarkan adanya pencaplokan berupa penebasan dan pembakaran lahan masuk diareal makam, tapi anehnya tim dari Dinas Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar bersama Dinas Sosial saat meninjau, Kamis (19/3) pukul 11.00 kemarin mengaku tidak ada pencaplokan. “Mengenai pencaplokan lahan makam 10 itu baru percobaan pencaplokan atau penebasan, karena orang yang mencaplok tidak menanam di lahan tersebut,” kata Drs Mursakinsyah Msi Kabag Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar kepada Equator usai melakukan peninjauan kemarin.
Mereka melihat tentang batas Makam tersebut memang sudah melewati dan terkena lokasi makam. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat pertemuan dan mengundang dinas dari Kabupaten Landak untuk mengambil keputusan bersama. “Kita akan rapat dulu dengan tim Kabupaten Landak,” ujarnya singkat.
Terpisah, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengatakan, soal makam Juang Mandor dan eks penghijauan di sana merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Kabupaten Landak hanya ikut memelihara saja. “Soal pencaplokan, pihak pengusaha mengaku hanya menebas, kalau benar hanya menebas untuk merawat kita bersyukur. Tapi kalau menebas untuk tujuan lain di tanam sawit atau lainnya itu sudah melanggar,” ujar Adrianus kepada Equator usai mennghadiri dekrasai kampanye damai di KPU Landak, belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar Landak, Drs Barto kepada Equator usai melakukan peninjauan yang didampingi staff kecamatan Mandor, Polisi Hutan (polhut) Mandor dan perangkat Desa Mandor membenarkan setelah dilakukan pemantauan di lapangan makam juang Mandor dicaplok.
“Kita setelah mendapat laporan dari juru pelihara situs (jupel) makam juang Mandor secara lisan dan tertulis pada tanggal 3 Maret 2009 ternyata benar adanya bahwa di makam 10 itu sudah terlihat dari oknum masyarakat telah melanggar batas areal makam,” katanya.
Dijelaskan Barto, pelaku melanggar undang-undang perlindungan situs cagar budaya, sedangkan untuk ketentuan pidana menurut undang-undang No.5 tahun 1992 pasal 26 berbunyi barang siapa merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa mengambil dan mengubah bentuk atau warna memugar atau memisahkan benda cagar budaya tampa izin dari pemerintah. Jadi sebagaimana di maksud dalam pasal 15,ayat 1 dan 2, dipidana dengan pidana selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sedikitnya 100 juta rupiah. “Sudah cukup jelas undang-undang ini untuk mengigatkan kepada semua masyarakat tentang arti penting benda cagar budaya di kabupaten Landak maupun di propinsi Kalimantan Barat,” kata Barto.
Kemudian, jika dilihat keadaan yang sebenarnya yang terjadi terhadap perusakan lingkungan makam ini memang dari instansi terkait Disporabudpar, akan menindak lanjuti apa yang di laporkan juru pelihara makam juang Mandor, kemudian disamping itu pihaknya juga melihat ada beberapa rumah penduduk yang di bangun lokasi makam juang ini ditindaklanjuti. “Jadi hasil dari lapangan yang memang benar ada membakaran lahan sawit masuk di kasawan Makam Juang Mandor, langkah selanjutnya akan kami laporankan kepada kepala dinas kita agar disampaikan kepada Bupati Landak untuk diambil kebijakan selanjutnya,” ungkap Barto. (rie)
Mandor, Equator
Kasus pencaplokan lahan Makam Juang Mandor seluas 1 hektare yang dilakukan pengusaha sawit bernama Zalbefri salah satu calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan masih misterius. Tim peninjau antara provinsi dan kabupaten Landak beda pendapat. Kalau sebelumnya tim dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Landak membenarkan adanya pencaplokan berupa penebasan dan pembakaran lahan masuk diareal makam, tapi anehnya tim dari Dinas Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar bersama Dinas Sosial saat meninjau, Kamis (19/3) pukul 11.00 kemarin mengaku tidak ada pencaplokan. “Mengenai pencaplokan lahan makam 10 itu baru percobaan pencaplokan atau penebasan, karena orang yang mencaplok tidak menanam di lahan tersebut,” kata Drs Mursakinsyah Msi Kabag Perlengkapan Kantor Gubernur Kalbar kepada Equator usai melakukan peninjauan kemarin.
Mereka melihat tentang batas Makam tersebut memang sudah melewati dan terkena lokasi makam. Pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan mengadakan rapat pertemuan dan mengundang dinas dari Kabupaten Landak untuk mengambil keputusan bersama. “Kita akan rapat dulu dengan tim Kabupaten Landak,” ujarnya singkat.
Terpisah, Bupati Landak DR Drs Adrianus Asia Sidot Msi mengatakan, soal makam Juang Mandor dan eks penghijauan di sana merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar. Kabupaten Landak hanya ikut memelihara saja. “Soal pencaplokan, pihak pengusaha mengaku hanya menebas, kalau benar hanya menebas untuk merawat kita bersyukur. Tapi kalau menebas untuk tujuan lain di tanam sawit atau lainnya itu sudah melanggar,” ujar Adrianus kepada Equator usai mennghadiri dekrasai kampanye damai di KPU Landak, belum lama ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Kebudayaan Disporbudpar Landak, Drs Barto kepada Equator usai melakukan peninjauan yang didampingi staff kecamatan Mandor, Polisi Hutan (polhut) Mandor dan perangkat Desa Mandor membenarkan setelah dilakukan pemantauan di lapangan makam juang Mandor dicaplok.
“Kita setelah mendapat laporan dari juru pelihara situs (jupel) makam juang Mandor secara lisan dan tertulis pada tanggal 3 Maret 2009 ternyata benar adanya bahwa di makam 10 itu sudah terlihat dari oknum masyarakat telah melanggar batas areal makam,” katanya.
Dijelaskan Barto, pelaku melanggar undang-undang perlindungan situs cagar budaya, sedangkan untuk ketentuan pidana menurut undang-undang No.5 tahun 1992 pasal 26 berbunyi barang siapa merusak benda cagar budaya dan situs serta lingkungannya atau membawa mengambil dan mengubah bentuk atau warna memugar atau memisahkan benda cagar budaya tampa izin dari pemerintah. Jadi sebagaimana di maksud dalam pasal 15,ayat 1 dan 2, dipidana dengan pidana selama-lamanya sepuluh tahun atau denda sedikitnya 100 juta rupiah. “Sudah cukup jelas undang-undang ini untuk mengigatkan kepada semua masyarakat tentang arti penting benda cagar budaya di kabupaten Landak maupun di propinsi Kalimantan Barat,” kata Barto.
Kemudian, jika dilihat keadaan yang sebenarnya yang terjadi terhadap perusakan lingkungan makam ini memang dari instansi terkait Disporabudpar, akan menindak lanjuti apa yang di laporkan juru pelihara makam juang Mandor, kemudian disamping itu pihaknya juga melihat ada beberapa rumah penduduk yang di bangun lokasi makam juang ini ditindaklanjuti. “Jadi hasil dari lapangan yang memang benar ada membakaran lahan sawit masuk di kasawan Makam Juang Mandor, langkah selanjutnya akan kami laporankan kepada kepala dinas kita agar disampaikan kepada Bupati Landak untuk diambil kebijakan selanjutnya,” ungkap Barto. (rie)
Langganan:
Postingan (Atom)
