MANDOR. Rumah Nuraini, 29, warga Dusun Lian Sipi Desa Mandor nyaris roboh dirudu kijang yang dikendarai, Buyung Guru, 58, warga Desa Beringin Kecamatan Kapuas, Sanggau, Rabu (2/9) pukul 10.00 pagi kemarin.
Kapospol Lantas Polsek Mandor,Briptu Guntur Pratama mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat langsung meluncur tempat kejadian pekara (TKP), rupanya ada mobil kijang KB 1019 SL, yang dikendarai Buyung Guru menabrak rumah warga yang tidak jauh dari jalan raya. “Mobil masuk ke dalam rumah kedua ban depan pecah dan rumah nyaris roboh, untung tidak ada korban jiwa,” kata Guntur.
Buyung Guru sopir kijang mengaku dirinya dari Sanggau mau pergi ke sungai Pinyuh, tidak tahu kecepatan berapa, tiba-tiba stir mobil tidak mau di belok langsung melompat ke arah kanan masuk kedalam rumah, dan menabrak teras rumah. “Setelah turun dari mobil melihat kedua ban depan mobil pecah dan teras rumah roboh berantakan,” tuturnya.
Sementara pemilik rumah Nuraini mengatakan dirinya melihat langsung kejadian itu, ia dan anaknya sedang belanja di warung tak jauh dari rumah, dan melihat mobil kijang dari arah Ngabang melaju dan melompat langsung masuk menabrak rumahnya. “Suami saya Joko G tidak ada di rumah bekerja. Saya langsung teriak minta tolong dan masuk ke dalam rumah melihat rumah hancur berantakan, lemari, motor pecah lampu depan dan kursi yang baru di beli untuk persiapan lebaran juga hancur,” kata Nuraini sambil menangis. Sedangkan pemilik kijang masih diamankan Polisi. (rie)
Rabu, 02 September 2009
Pembuat SIM Palsu, Warga Kayu Tanam Ditangkap
KAYU TANAM- Seorang pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu, IK,23, warga Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor ditangkap Polres Landak, Selasa (1/9) pukul 17.00 dikediamaannya berikut barang bukti (BB) juga diamankan yakni satu unit komputer (CPU, monitor, keyboard), scaner, printer, kertas foto dan SIM yang asli dan palsu juga berhasil diamankan.
“Dia kita ciduk di kediamannya, adanya SIM palsu ini terkuak ketika jajaran lalu lintas Polres Kabupaten Pontianak melakukan razia sekitar Juli lalu menemukan pengendara atas nama Lx dengan SIM palsu amka dibuat laporan kemudian dilimpahkan di Polres Landak,” ungkap Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena SIk di kantornya, Rabu (2/9).
Polisi terus memburu dua tersangka lainnya yakni Lx selaku pemilik SIM dan Ag selalu penghubung kepada Ik dalam proses pembuatan SIM dengan cara scaner tersebut. “Jadi kita pemeriksaan tersangka mulai Ik, karena dia sebagai pembuat SIM, kemudian baru yang lainnya,” kata Hujra.
Tiga tersangka ini dijerat KUHP, untuk tersangka Ik pasal 263 ayat (1) tentang pembuatan surat palsu, Lx dijerat pasal 263 ayat (2) karena menggunakan surat palsu dan tersangka Ag, pasal 263 jo 55 atau 56 karena ikut membantu dalam pembuatan surat palsu. “Jadi dua orang yang belum kita tangkap, masih diburu,” ujar Hujra.
Sementara itu, tersangka Ik, kepada wartawan mengaku dirinya hanya menolong Ag yang disuruh Lx untuk merubah SIM A (asli) menjadi SIM B1. Pembuatannya dengan cara di scaner dengan mengganti foto, tulisan A ke B1 dan tulisan Ngabang dirubah Mempawah. “Alasan dia mau dipakai untuk kerja, karena mau membuat lama prosesnya dan mahal,” ujar Ik tamatan SMEA yang mengaku baru satu kali ini membuat SIM palsu yakni ada November 2008 lalu. (rie)
“Dia kita ciduk di kediamannya, adanya SIM palsu ini terkuak ketika jajaran lalu lintas Polres Kabupaten Pontianak melakukan razia sekitar Juli lalu menemukan pengendara atas nama Lx dengan SIM palsu amka dibuat laporan kemudian dilimpahkan di Polres Landak,” ungkap Kapolres Landak melalui Kasat Reskrim AKP Hujra Soumena SIk di kantornya, Rabu (2/9).
Polisi terus memburu dua tersangka lainnya yakni Lx selaku pemilik SIM dan Ag selalu penghubung kepada Ik dalam proses pembuatan SIM dengan cara scaner tersebut. “Jadi kita pemeriksaan tersangka mulai Ik, karena dia sebagai pembuat SIM, kemudian baru yang lainnya,” kata Hujra.
Tiga tersangka ini dijerat KUHP, untuk tersangka Ik pasal 263 ayat (1) tentang pembuatan surat palsu, Lx dijerat pasal 263 ayat (2) karena menggunakan surat palsu dan tersangka Ag, pasal 263 jo 55 atau 56 karena ikut membantu dalam pembuatan surat palsu. “Jadi dua orang yang belum kita tangkap, masih diburu,” ujar Hujra.
Sementara itu, tersangka Ik, kepada wartawan mengaku dirinya hanya menolong Ag yang disuruh Lx untuk merubah SIM A (asli) menjadi SIM B1. Pembuatannya dengan cara di scaner dengan mengganti foto, tulisan A ke B1 dan tulisan Ngabang dirubah Mempawah. “Alasan dia mau dipakai untuk kerja, karena mau membuat lama prosesnya dan mahal,” ujar Ik tamatan SMEA yang mengaku baru satu kali ini membuat SIM palsu yakni ada November 2008 lalu. (rie)
Haornas Dipusatkan di Kecamatan Mandor
MANDOR. Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) Pemkab Landak pada 9 September mendatang dipusatkan di Kecamatan Mandor. Moment ini akan dirangkai dengan berlangsungnya turnamen sepak bola Bupati Cup yang juga Mandor menjadi tuan rumah tahun ini.
“Kegiatan Haornas ini sudah kita mulai 4 September, sebagian di laksanakan di kabupaten, sedangkan untuk puncak kegiatan pada 9 September itu di Mandor yakni diadakan gerak jalan santai, melibatkan pihak sekolah dan masyarakat kecamatan Mandor,” ujar C.H.Dahor, Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Landak saat meninjau lapangan sepak bola Mandor, Rabu (2/9) kemarin.
Ia mengharapkan pihak sekolah untuk berpartisipasi dan masyarakat ikut melaksanakan momemtum Haornas itu sendiri,karena dimana Haornas itu akan membentuk jiwa yang sehat dan tubuh yang sehat, kemudian pada gerak jalan santai itu. “Kita akan bagikan dorprize atau undian berhadiah,” katanya.
Camat Mandor Marius Baneng SE mengharapkan, masyarakat kecamatan Mandor supaya ikut pro aktip mengikuti momemtum Haornas ini, melalui badan yang sehat terdapat jiwa sehat, melalui jiwa yang sehat artinya pembangunan generasi muda melalui olahraga semangkin mantap, dan mengenai kesiapan panitia menjelang Turnamen Bupati Cup ke-V, lapangan sudah hampir rampung 90 persen. “Tribun hampir selesai, yang belum hanya dua tempat duduk pemain cadangan dan official ditepi lapangan,” ungkapnya.
Ia melihat, memang panitia sudah cukup bekerja keras, dan diharapkan kepada pihak terkait di kabupaten, seperti pengurus kabupaten (pengkab), di bidang sepak bola agar mohon mendukung dan material tentang pendanaan jangan sampai tersendat. “Supaya persiapan ini dapat sukses, berjalan baik dan lancar,”harap Marius.(rie)
“Kegiatan Haornas ini sudah kita mulai 4 September, sebagian di laksanakan di kabupaten, sedangkan untuk puncak kegiatan pada 9 September itu di Mandor yakni diadakan gerak jalan santai, melibatkan pihak sekolah dan masyarakat kecamatan Mandor,” ujar C.H.Dahor, Kabid Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Landak saat meninjau lapangan sepak bola Mandor, Rabu (2/9) kemarin.
Ia mengharapkan pihak sekolah untuk berpartisipasi dan masyarakat ikut melaksanakan momemtum Haornas itu sendiri,karena dimana Haornas itu akan membentuk jiwa yang sehat dan tubuh yang sehat, kemudian pada gerak jalan santai itu. “Kita akan bagikan dorprize atau undian berhadiah,” katanya.
Camat Mandor Marius Baneng SE mengharapkan, masyarakat kecamatan Mandor supaya ikut pro aktip mengikuti momemtum Haornas ini, melalui badan yang sehat terdapat jiwa sehat, melalui jiwa yang sehat artinya pembangunan generasi muda melalui olahraga semangkin mantap, dan mengenai kesiapan panitia menjelang Turnamen Bupati Cup ke-V, lapangan sudah hampir rampung 90 persen. “Tribun hampir selesai, yang belum hanya dua tempat duduk pemain cadangan dan official ditepi lapangan,” ungkapnya.
Ia melihat, memang panitia sudah cukup bekerja keras, dan diharapkan kepada pihak terkait di kabupaten, seperti pengurus kabupaten (pengkab), di bidang sepak bola agar mohon mendukung dan material tentang pendanaan jangan sampai tersendat. “Supaya persiapan ini dapat sukses, berjalan baik dan lancar,”harap Marius.(rie)
Rabu, 26 Agustus 2009
PT. MAK Klarifikasi Pernyataan Kades Pongok
MANDOR. Aksi unjuk rasa Kepala Desa Pongok Kecamatan Mandor Herkulanus dan 30 lebih warga di kantor Disbunhut Landak, Kamis (20/8) lalu dengan pernyataan menolak kehadiran PT Musthika Abadi Khatulistiwa (MAK) masuk di daerah setempat, langsung diklarifikasi oleh pihak perusahaan, karena tidak benar masyarakat menolak. Itu dibuktikan dengan sudah dibukanya 4000 hektare lahan dari izin lokasi dari Pemkab Landak 18 ribu hektare. “Semua komponen masyarakat tetap mengikuti program perusahaan yang sudah betul-betul membuka kebun. Ini dibuktikan kita sudah membuka dan menanam 4000 haktare,” ungkap Asep Komaruhayat perwakilan dari PT MAK didampingi Cristiawan Hepidianto dalam keterangan persnya di Ngabang, Senin (24/8).
Ia menjelaskan, bahwa secara legal formal Desa Pongok merupakan salah satu desa yang termasuk dalam areal izin lokasi dari PT MAK, sehingga sah secaraa hukum untuk membangun perkebunan kepala sawit di desa tersebut. “Kita dalam memperoleh lahan dari masyarakat Desa Pongok untuk dijadikan perkebunan sawit tidak melakukan tindakan upaya yang merugikan masyarakat, terlebih lagi upaya paksa atau penyerobotan lahan milik masyarakat maupun adu domba,”ungkap Asep.
Kemudian, PT MAK dalam memperoleh lahan dari masyarakat Desa Pongok telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yakni, melakukan sosialisasi program perkebunan sawit yang dihadiri oleh Muspika Mandor yakni Camat, Polsek dan Danramil, ditambah lagi kepala desa, kepala dusun, Parirah, Temenggung dan tokoh masyarakat lainnya. “Penyerahan lagan oleh masyarakat ke perusahaan melalui Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT) terhadap lahan masyarakat yang dilengkapi dengan tandatangan dokumen kemitraan penyerahan pengelohan lahan ke perusahaan,” terang Asep.
Asep mengungkapkan, PT MAK sampai saat ini telah melakukan sosialisasi program kemitraan kepala sawit sebanyak empat kali di Desa Pongok dan selalu dihadiri aparat daerah dalam kegiatan tersebut, sehingga tidak benar kalau PT MAK tidak menghargai aparat desa (kepala desa,red) dalam kegiatan sosialisasi dan kegiatan perkebunan lainnya. “Karena ada kesibukan lain dari kepada desa Pongok, maka beliau sering tidak dapat hadir,” ujar Asep.
Selanjutnya, untuk memperkuat penjelasaan ini, maka tim dari Disbunhut yang terdiri dari Aswanto, Margono dan M.Syukur melakukan pengecekan dilapangan, Jumat (21/8) lalu adapun yang hadir tokoh masyarakat Desa Pongok diantaranya dari TPK Dusun Bantek, Junaidi, Marwi, Rinto dan Sius. Dari TPK Pongok, Erwin, Irwan, Acui dan Yulius Pahan dan tokoh masyarakat lainnya, Asun, Hembing, Rusli, Muhidin dan Ropinus. Sedangkan perwakilan dari Polsek Mandor, Endro dan perwakilan perusahaan yakni Cristiawan Hepidianto, John Barlet, Asep Komaruhayat, Saibi, Andrianus, Bambang, Sarion, Ipensius dan Suheli. “Sedangkan kepala desa yang sudah membuat pernyataan menolak PT MAK malah tidak ada datang,” ujar Asep.
*Dukungan Masyarakat
Masyarakat Pongok Adrianus mengaku warga di Pongok tidak menolak PT. MAK, karena pihaknya warga asli di sana berjumlah 1000 jiwa lebih, tapi yang datang di Disbunhut hanya 34 orang dan itu tidak memiliki lahan di PT MAK. “Maka kami bingung, kok bisa menolak,” ujarnya.
Ketua TPK Pongok Erwin menilai kepala desa sebagai kepala wilayah harusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan malah mengajak masyatakat unjuk rasa di Disbunhut dengan alasan lain, tiba-tiba sampai di sana menyatakan penolakan kehadiran PT MAK. “Jadi kami ketua TPK Pongok yang membawahi masyarakat lain pemilik lahan menyatakan tidak benar warga menolak. Jadi perlu di klarifikasi pernyataan kepala desa di koran bahwa tidak ada warga menolak,” tegas Erwin seraya menambahkan, masyarakat bersyukur adanya PT. MAK jalan yang tadinya tertutup bisa terbuka. Senada diungkapkan Ketua TPK Dusun Bantek Junaidi dan Ketua TPK Angkabang Sakari. Pihaknya sangat mendukung kehadiran PT MAK masuk di daerahnya, karena memberikan peluang usaha pereknomian masyarakat setempat. (rie)
Ia menjelaskan, bahwa secara legal formal Desa Pongok merupakan salah satu desa yang termasuk dalam areal izin lokasi dari PT MAK, sehingga sah secaraa hukum untuk membangun perkebunan kepala sawit di desa tersebut. “Kita dalam memperoleh lahan dari masyarakat Desa Pongok untuk dijadikan perkebunan sawit tidak melakukan tindakan upaya yang merugikan masyarakat, terlebih lagi upaya paksa atau penyerobotan lahan milik masyarakat maupun adu domba,”ungkap Asep.
Kemudian, PT MAK dalam memperoleh lahan dari masyarakat Desa Pongok telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku yakni, melakukan sosialisasi program perkebunan sawit yang dihadiri oleh Muspika Mandor yakni Camat, Polsek dan Danramil, ditambah lagi kepala desa, kepala dusun, Parirah, Temenggung dan tokoh masyarakat lainnya. “Penyerahan lagan oleh masyarakat ke perusahaan melalui Ganti Rugi Tanaman Tumbuh (GRTT) terhadap lahan masyarakat yang dilengkapi dengan tandatangan dokumen kemitraan penyerahan pengelohan lahan ke perusahaan,” terang Asep.
Asep mengungkapkan, PT MAK sampai saat ini telah melakukan sosialisasi program kemitraan kepala sawit sebanyak empat kali di Desa Pongok dan selalu dihadiri aparat daerah dalam kegiatan tersebut, sehingga tidak benar kalau PT MAK tidak menghargai aparat desa (kepala desa,red) dalam kegiatan sosialisasi dan kegiatan perkebunan lainnya. “Karena ada kesibukan lain dari kepada desa Pongok, maka beliau sering tidak dapat hadir,” ujar Asep.
Selanjutnya, untuk memperkuat penjelasaan ini, maka tim dari Disbunhut yang terdiri dari Aswanto, Margono dan M.Syukur melakukan pengecekan dilapangan, Jumat (21/8) lalu adapun yang hadir tokoh masyarakat Desa Pongok diantaranya dari TPK Dusun Bantek, Junaidi, Marwi, Rinto dan Sius. Dari TPK Pongok, Erwin, Irwan, Acui dan Yulius Pahan dan tokoh masyarakat lainnya, Asun, Hembing, Rusli, Muhidin dan Ropinus. Sedangkan perwakilan dari Polsek Mandor, Endro dan perwakilan perusahaan yakni Cristiawan Hepidianto, John Barlet, Asep Komaruhayat, Saibi, Andrianus, Bambang, Sarion, Ipensius dan Suheli. “Sedangkan kepala desa yang sudah membuat pernyataan menolak PT MAK malah tidak ada datang,” ujar Asep.
*Dukungan Masyarakat
Masyarakat Pongok Adrianus mengaku warga di Pongok tidak menolak PT. MAK, karena pihaknya warga asli di sana berjumlah 1000 jiwa lebih, tapi yang datang di Disbunhut hanya 34 orang dan itu tidak memiliki lahan di PT MAK. “Maka kami bingung, kok bisa menolak,” ujarnya.
Ketua TPK Pongok Erwin menilai kepala desa sebagai kepala wilayah harusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan malah mengajak masyatakat unjuk rasa di Disbunhut dengan alasan lain, tiba-tiba sampai di sana menyatakan penolakan kehadiran PT MAK. “Jadi kami ketua TPK Pongok yang membawahi masyarakat lain pemilik lahan menyatakan tidak benar warga menolak. Jadi perlu di klarifikasi pernyataan kepala desa di koran bahwa tidak ada warga menolak,” tegas Erwin seraya menambahkan, masyarakat bersyukur adanya PT. MAK jalan yang tadinya tertutup bisa terbuka. Senada diungkapkan Ketua TPK Dusun Bantek Junaidi dan Ketua TPK Angkabang Sakari. Pihaknya sangat mendukung kehadiran PT MAK masuk di daerahnya, karena memberikan peluang usaha pereknomian masyarakat setempat. (rie)
Selasa, 18 Agustus 2009
Warga Benahi Lapangan Sepak Bola Mandor
Jelang Bupati Cup III
MANDOR. Kecamatan Mandor mendapat kehormatan karena tahun ini dipercaya sebagai tuan rumah turnamen bergengsi sepak bola merebuatkan Piala Bupati Cup ke-3, yang direncanakan dihelat 9 September mendatang. Masyarakat dan pemuda se-kecamatan Mandor sangat antusias menyambut dan menjadi tuan rumah turnamen Bupati Cup. “Ini di buktikan sehari setelah di tunjuk menjadi tuan rumah, masyarakat dan pemuda langsung membenahi lapangan sepak bola,” kata Tarsisius ketua panitia pembenahan lapangan saat rapat kerja panitia Selasa ( 18/8).
Tarsisius mengatakan masyarakat sudah hampir setiap sore membenahi lapangan sepak bola, rumputnya sudah di tebas menggunakan mesin sebagian daerah yang tinggi akan digusur, yang paling penting membuat tribun untuk panitia dan di tepi lapangan akan di pagar, supaya pemain dan penonton bisa tertib. “Kita berharap masyarakat dan pemuda benar-benar membenahi lapangan karena ini turnamen yang sangat bergensi di kabupaten Landak, dan seluruh kecamatan akan menampilkan pemain terbaiknya untuk bertanding, dan lapangan kita harus standar,” tukasnya. (rie)
Rabu, 12 Agustus 2009
Jalan RT 02 Kayuara Akan Dirabat Beton

*Rencana Dianggarkan dalam ADD
KAYUARA. Jajaran Pemerintahan Desa Kayuara Kecamatan Mandor patut diacungi jempol. Karena Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk kepentingan masyarakat bersama, rencananya untuk tahun 2010 mendatang akan mulai dialokasikan pembangunan jalan rabat beton antara Simpang Pongok tembus Kayuara Dalam persisnya di Rukun Tetangga (RT) 02. “Kita sudah melakukan rapat dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa lainnya dan para RT, tahun depan ADD akan kita alokasikan untuk bangun jalan rabat beton, jalan tembus Kayuara Dalam,” kata Kepala Desa Kayuara, Suhardi kepada Equator, belum lama ini.
Menurut Suhardi, sambim menunggu ADD tahun depan terealisasi dari Pemkab Landak, pihaknya sudah mengintuksikan masyarakat di RT 02 untuk kerja bhakti atau gotong royong setiap hari Jumat sore membersihkan atau melebarkan jalan yang akan di bangun rabat beton tersebut. “Kita dari jajaran pemerintahan desa dan anggota BPD, warga RT 02 sudah kerja bhakti setiap Jumat sore,” ujar Suhardi.
Ia juga mengharapkan, warga Kayuara Dalam juga harus ikut kerja bhakti dari membersikan jalan. Karena rencana pembangunan rabat beton dimulai dari RT 02 tembus Kayuara Dalam. Sehingga harus saling membantu. Karena panjang jalan antara RT 02 sampai Kayuara Dalam sekitar 1,200 KM. “Jadi rencana akan dianggarkan secara bertahap setiap tahunnya. Untuk tahap pertama kita bangun di RT 02 terlebih dahulu,” terang Suhardi.
Terpisah, Jayus, mantan Ketua RT 02 juga mengaku, warga setiap Jumat sore kerja bhakti mulai membersikan jalan sekitar lebar satu meter lebih. Karena akan dibangun rabat beton dengan menggunakan ADD Kayuara. “Kata kepala desa kita, memang mau disemen jalan ini,” ujar Jayus ditemui Equator di kediamannya, belum lama ini.
Menurut Jayus, memang layak jalan tersebut di bangun rabat beton, karena merupakan jalir jalan pintas antar desa, yakni Desa Pongok dan Kayuara bahkan sampai Desa Sulutung. Sehingga diharapkan, Pemkab Landak juga bisa memperhatikan jaran tersebut. Artinya, dari ADD Kayuara memang sudah dialokasikan untuk jalan tersebut, tapi lebih baik lagi dibantu dari dana ABPD Landak. “Kita harapkan para wakil rakyat atau anggota dewan asal Kecamatan Mandor bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di sini,” tandas Jayus. (rie)
Selasa, 04 Agustus 2009
Zalbifri Pimpin BKPRMI Landak
NGABANG. Malalui Musda II Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Landak yang digelar, Senin (3/8) kemarin di aula Kantor Departeman Agama (Depag) Landak. Zalbifri secara demokratis terpilih sebagai Ketua BKPRMI Landak periode 2009-2012. Sebelumnya dipimpin H Rohadi Fauzi,S.Ag sejak 2001-2003 dan sempat vakum selama satu periode. Proses pemilihan dengan sistem voting dari 13 peserta, terdiri dari 10 perwakilan dari kecamatan dan tiga orang utusan pengurus demisioner. Dari penjaringan bakal calon muncul lima orang yakni M. Zulkarnain, Hasan Basri, H.Effendi, Zalbifri dan Adiansyah. Tapi dua balon H.Effendi dan Ardiansyah mengundurkan diri, sehingga tinggal tiga kandidat. Peraih suara terbanyak Zalbifri mengantingi 12 suara, sedangkan Hasan Basri dan M. Zulkarnain masing-masing satu suara.
Ketua terpilih, Zalbifri dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikannya untuk meneruskan organisasi BKPRMI ini. Ia berharap kepada semua pihak khususnya umat Islam atas kersamanya untuk menjalankan organisasi ini. “Karena tujuannya adalah untuk wadah kepentingan umat, maka kita perlu bersama-sama untuk saling berkomunikasi, mampu menyalurkan aspirasi umat kita,” ungkap Feri panggilan akrabnya ini.
Feri pria asal Mandor yang juga Caleg dari PDIP terpilih ini, mengaku akan menjalankan roda organisasi yang diamanahkannya yang sudah pasti harus mendapat dukungan dan kersama dari semua umat Muslim. “Karenan memang BKPRMI merupakan organisasi dengan tujuan untuk kepentingan umat,” tandas Feri.
Sementara itu, Ketua BKPRMI yang lama, H. Rohadi Fauzi, S.Ag dalam sambutanya mengatakan, Musda yang digelar sangat sederhana tersebut adalah menjadi momentum membangun BKPRMI sebagai organisasi yang kuat dan bermartabat, baik dimata remaja dan pemuda masjid khususnya, maupun seluruh masyarakat Kabupaten Landak. “Ingat BKPRMI adalah wadah bagi aktifitas masjid, selalu aktif dan berkarya selama hayat dikandung badan,” ungkap Rohadi yang juga Sekretaris KAHMI Landak ini.
Ia juga mengucapkan permohonan maaf jika dalam kepengurusan dirinya tidak dapat berbuat banyak dan ia yakin bahwa kepengurusan yang baru akan membuat terobosan yang berarti bagi remaja dan pemuda masjid dan umat Islam di Kabupaten Landak ini,” tandas Rohadi. (rie)
Langganan:
Postingan (Atom)